Kamis 23 Jun 2016 05:36 WIB

Israel Jatuhkan Penjara Seumur Hidup untuk Empat Warga Palestina

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Karta Raharja Ucu
Tawanan Palestina di penjara Israel
Foto: sahabatalaqsha.com
Tawanan Palestina di penjara Israel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan militer Israel menjatuhi hukukman penjara seumur hidup kepada empat warga Palestina. Hukuman tersebut diberikan atas tuduhan pembunuhan terhadap sepasang warga Israel di Tepi Barat.

Seperti dinukil dari BBC, Rabu (23/6) korban tewas bernama Eitam dan Naama Henkin. Keduanya tewas di depan empat anak-anak mereka pada 1 Oktober 2016. Anggota militer Israel mengklaim keempat terdakwa adalah anggota Hamas.

Saat kejadian pelaku elepaskan tembakan ke mobil Henkin. Upaya pembunuhan tersebut dilakukan setelah niatan menculik kedua warga Israel tersebut gagal. Serangan tersebut ditandai dengan dimulainnya upaya kekerasan kepada korban.

Semenjak kejadian tersebut, 31 warga Israel tewas dalam serangan menggunakan pisau, dan pistol. Israel mengklaim lebih dari 200 warga Palestina melakukan penyerangan. Tetapi warga Palestina menyerang lantaran Israel lebih dahulu menyerang mereka.

Eitam dan Naama Henkin ditembak saat mereka melaju melewati Desa Beit Furik di jalan antara permukiman Yahudi Itamar dan Elon More. Keempat anak mereka, bayi berumur sembilan bulan dan tiga anak laki-laki berusia empat, tujuh, dan sembilan tahun duduk di bangku belakang mobil.

Kelompok gerakan Fatah al-Aqsa Brigade Syuhada mengklaim berada di balik serangan tersebut. Tetapi Israel bersikukuh jika Fatah yang berbasih di Nablus bekerja sama dengan Hamas dalam serangan tersebut.

Beberapa orang yang diduga pemimpin kelompok tersebut yaitu Amjad Aliwi dan empat anggota lainnya Yahya haji Hamed, Samir Kusa, Kerem Razek, dan Zeid Amr juga ditangkap. Pada Rabu (22/6) pengadilan militer di West Bank menyerahkan Aliwi, Haji Hamed, Kusa, dan Razek tidak dijatuhkan hukuman mati. Mereka dipenjara selama 30 tahun. Amr sementara ini belum ditentukan hukuman dan dua orang lainnya diduga melakukan rencana serangan ke wajah korban. Rahayu subekti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement