Kamis 01 Sep 2016 08:43 WIB

Israel Kembali Loloskan Izin Pembangunan Permukiman Yahudi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Anak-anak palestina bermain bola di dekat permukiman Yahudi di Yerusalem Timur.
Foto: Reuters
Anak-anak palestina bermain bola di dekat permukiman Yahudi di Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel meloloskan izin 284 unit perumahan baru di permukiman Yahudi Tepi Barat, Rabu (31/8). Laporan ini dikeluarkan oleh Peace Now, kelompok Israel yang memonitor dan melawan pembangunan permukiman.

Menurut Peace Now, pemerintah setempat di daerah okupasi yang dikendalikan militer Israel itu memberi izin konstruksi pada 234 unit rumah di Elkana, 30 rumah di Beit Arye dan 20 kediaman di Givat Zeev. Sebagai tambahan, 179 izin pembangunan dikeluarkan dan dilegalkan oleh UU permukiman Israel.

AS menyatakan kekhawatirannya atas perkembangan terbaru ini. "Kami sangat khawatir dengan pengumuman pemerintah untuk rencana pembangunan di Tepi Barat," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, John Kirby di Washington.

Menurutnya, ada UU permukiman Israel yang dikhawatirkan membuat mereka membangun lebih banyak permukiman. Dewan Keamanan PBB menilai pembangunan agresif yang dilakukan Israel di sebagian negara lain dianggap sebagai aksi ilegal. Ini juga menghambat proses perdamaian dengan Palestina.

Israel mengatakan Yahudi sudah hidup di Judea selama ribuan tahun. Judea adalah sebutan dalam kitab Yahudi untuk Tepi Barat. Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah telah mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan kegiatannya mengokupasi wilayah.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement