Kamis 15 Jun 2017 22:38 WIB

Israel Minta Pejabat PBB Dipecat karena Bela Palestina

Rep: Kamran Dikrama/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera Palestina berkibar untuk pertama kalinya di Markas PBB, New York, Rabu (30/9).  (AP Photo/Seth Wenig)
Bendera Palestina berkibar untuk pertama kalinya di Markas PBB, New York, Rabu (30/9). (AP Photo/Seth Wenig)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel dilaporkan telah mengirim surat kepada PBB dan meminta agar mereka memecat Koordinator Pembangunan dan Kemanusiaan PBB untuk Palestina Robert Piper. Israel merasa Piper kerap membuat pernyataan yang menghasut dan menghina Israel.

Dilaporkan laman Middle East Monitor, Kamis (15/6), dalam suratnya otoritas berwenang Israel mengancam tidak akan memperpanjang masa izin tinggal Piper bila PBB tidak memecatnya. Selain itu, bila Piper tidak dipecat, Israel akan merasa sulit untuk terus bekerja sama dengannya. Yang artinya, hal itu akan menghambat koordinasi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina.

Piper, yang lahir di Australia, telah bekerja di badan pembangunan PBB selama lebih dari 30 tahun. Sejak 2015, ia dipercaya menjabat Koordinator Pembangunan dan Kemanusiaan untuk Wilayah Pendudukan Palestina.

Selama dua tahun menjabat sebagai koordinator, Piper kerap melayangkan kritik terhadap Israel. Pekan lalu, misalnya, pada 50 tahun pendudukan Israel di Tepi Barat, Yerusalem, dan Dataran Tinggi Golan, Piper menyatakan kritik keras terhadap Israel.

"Okupasi atau pendudukan itu buruk. Tinggal di bawah kekuasaan militer asing selama bertahun-tahun menghasilkan keputusasaan, tercekik inisiatif, dan meninggalkan generasi dalam semacam limbo (tempat bagi orang yang dibuang atau dilupakan) politik dan ekonomi," ujar Piper.

Ia juga menuding Israel menjadi penyebab utama kesulitan kemanusiaan yang dihadapi warga Palestina. Ia mengatakan aparat keamanan Israel dan politisi Israel saat ini telah mengisolasi komunitas Palestina satu sama lain, menghancurkan kohesi sosial, merampas banyak hak dasar rakyat Palestina serta banyak kebijakan Israel, dalam banyak kasus, telah melanggar hukum humaniter internasional.

Awal 2017 lalu, Piper juga mengecam tindakan Israel yang mempengaruhi pemberian bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat. Ia pun menuduh Israel menggunakan kombinasi hukum, politik, dan praktik, untuk mengintervensi dan menciptakan keadaan inersia di Area C Tepi Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement