Rabu 19 Jul 2017 20:14 WIB

Imam Masjid Al-Aqsha Ditembak Usai Shalat, PKS: Kita Marah!

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Jazuli Juwaini
Foto: joko sadewo
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengecam keras tindakan polisi Israel yang menembaki imam Masjid Al-Aqsha, Shekh Ikrima Sabri. Fraksi PKS mendesak Pemerintah RI melalui PBB dan saluran diplomasi lainnya untuk menekan Israel agar menghentikan semua bentuk tindakan agresi kepada rakyat Palestina.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengecam keras tindakan polisi Israel tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius atas kemanusiaan, hak asasi, dan kedaulatan Palestina. "Setop agresi, hentikan penjajahan Israel atas Palestina!" seru Jazuli melalui keterangan tertulis, Rabu (19/7) sore.

Serangan Israel ke Palestina, sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun, tapi tidak ada satu perjanjian pun yang berhasil mendamaikan mereka. Hingga akhirnya, Israel kembali berulah pada, Selasa (18/7) malam waktu setempat, dengan menembak imam berpengaruh di satu dari tiga tempat suci umat Islam, usai memimpin shalat.

Penembakan terjadi setelah sebelumnya Israel sempat menutup Masjid Al-Aqsha, lalu memeriksa jamaah shalat dan pengunjung dengan detektor logam. Dan ini merupakan pelanggaran yang kesekian ratus kali oleh Israel.

"Kita tentu marah dan mengutuk keras tindakan polisi Israel yang untuk kesekian ratus kali mengancam kemanusiaan atas warga Palestina, apalagi hal ini dilakukan terhadap imam masjid yang paling mulia bagi umat Islam setelah Masjid Haram dan Masjid Nabawi," kata Jazuli.

Apalagi, lanjut Anggota Komisi I ini, berdasarkan pengakuan badan-badan PBB antara lain UNESCO, Kota Al Quds (Yerussalem), lokasi Masjid Al-Aqsha berada merupakan kedaulatan Palestina, bukan Israel. 

"Jadi, tidak ada hak bagi Israel untuk melakukan tindakan apa pun di wilayah Yerussalem, kecuali memang tindakan itu sebagai bentuk agresi atau penjajahan," ujar Jazuli dengan tegas.

Baca juga,  Polisi Israel Tembak Imam Masjid Al Aqsa Usai Shalat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement