Kamis 07 Dec 2017 14:17 WIB

Mengapa Yerusalem Bukan Milik Israel

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
(File Foto) Suasana Dome of The Rock di kompleks Al Aqsa, Yerusalem, Palestina beberapa waktu lalu. Pejabat senior Pemerintahan Trump mengabarkan Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya ke kota tua ini.
Foto: Oded Balilty/AP
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja melemparkan bensin ke dalam api unggun konflik Israel-Palestina. Ia menyerukan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem segera.

Trump juga menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pernyataan yang dilontarkan pada Selasa itu langsung memicu reaksi keras dari berbagai penjuru dunia. Ada banyak alasan mengapa langkah ini berarti sangat signifikan tak hanya pada Israel-Palestina, tapi juga pada komunitas global. Ini bukan hanya pelecehan pada upaya damai kedua pihak, tapi juga mengancam keamanan global.

Dilansir di Aljazirah, Rabu (6/12), Israel menduduki Yerusalem Timur setelah perang enam hari tahun 1967. Bagian barat kota suci ini direbut Israel dalam perang Israel-Arab pada 1948.

Setelah kependudukan, Israel mengklaim seluruh wilayah Yerusalem Timur dalam wilayah kendalinya secara de-facto. Langkah ini tidak diakui oleh komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat, dulu.

Meski kecaman terus datang dari seluruh dunia, Israel tetap pada posisinya menduduki wilayah. Solusi dua negara kemudian muncul sebagai harapan untuk mengakhiri okupasi.

Abbas Berikrar Yerusalem Timur Ibu Kota Abadi Palestina

Status Yerusalem hingga kini menjadi salah satu poin paling alot dalam penyelesaian konflik. Di bawah UN Partition Plan 1947, Yerusalem memiliki status spesial dan hendak diambil kendali juga kedaulatannya oleh komunitas internasional.

Ini karena Yerusalem adalah situs suci tiga kepercayaan, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Pada perang 1948, Zionis Israel menekan untuk pengendalian bagian barat kota. Hingga akhirnya mereka berhasil mendeklarasikan wilayah tersebut sebagai bagian kekuasaan.

Pada 1967, saat wilayah timur dibawah kendali Yordania, Israel kembali menekan. Langkah itu dilanjutkan dengan memperpanjang hukum Israel hingga wilayah timur.

Pada 1980, Israel meloloskan Hukum Yerusalem yang menyebut kota suci tersebut sudah bersatu menjadi ibu kota Israel. Ini merupakan langkah formal mereka dalam menguasai Yerusalem Timur secara penuh.

Sebagai respons, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 478 di tahun yang sama. Dengan keras PBB mendeklarasikan klaim Israel batal demi hukum.

Komunitas internasional, termasuk AS dulu sepakat Yerusalem timur adalah wilayah jajahan. Tidak ada negara mana pun yang mengakui bagian Yerusalem mana pun adalah ibu kota Israel.

Inilah mengapa seluruh kedutaan besar negara mana pun berada di Tel Aviv. Pada Rabu, Trump memecahkan telur. Ia ingin AS jadi negara pertama yang memiliki Kedutaan Besar di Yerusalem.

Aneksasi ilegal Israel atas Yerusalem Timur merupakan pelanggaran menurut sejumlah prinsip hukum internasional. Okupasi tidak berarti berkuasa dan berdaulat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement