Kamis 07 Dec 2017 14:17 WIB

Mengapa Yerusalem Bukan Milik Israel

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
(File Foto) Suasana Dome of The Rock di kompleks Al Aqsa, Yerusalem, Palestina beberapa waktu lalu. Pejabat senior Pemerintahan Trump mengabarkan Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besarnya ke kota tua ini.
Foto: Oded Balilty/AP
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.

Segala proyek kependudukan dan permukiman Israel di Yerusalem Timur, termasuk ilegal menurut hukum internasional. Kependudukan berarti kendali Israel baik secara hukum maupun de facto.

PBB telah memastikan dalam beberapa resolusi proyek kependudukan Israel di wilayah okupasi bertentangan langsung dengan Konvensi Genewa keempat. Isinya melarang penjajah mentransfer populasi penduduknya ke area yang dijajah.

Ada beberapa alasan dibalik keputusan ini, termasuk diantaranya agar okupasi berlangsung sementara dan untuk mencegah negara pengokupasi mendirikan kekuatan militer demi memperpanjang keberadaan di sana.

Selain itu, untuk melindungi warga sipil, pencurian sumber daya, mencegah apartheid, dan perubahan demografi karena campur aduk di wilayah okupasi. Israel sejak 1967 malah membangun puluhan perumahan khusus Yahudi.

Beberapa diantaranya dibangun sangat berdekatan dengan lingkungan perumahan warga Palestina. Sekarang, sekitar 200 ribu warga Israel tinggal di Yerusalem timur.

Mereka dilindungi tentara dan polisi di segala sisi. Permukiman terbesar dihuni oleh 44 ribu orang. Pembangunannya sering kali mengorbankan rumah orang Palestina.

Rumah-rumah lama dirobohkan dengan alasan tidak memiliki izin. Sementara untuk mendapatkan izin, orang Palestina harus 'jungkir balik'. Itupun sering kali tidak lolos.

Orang Palestina terkungkung, dicabut kebebasan bergeraknya, privasinya dan keamanannya. Sementara orang Palestina hidup dalam kondisi tak diakui, warga Israel menikmati kehidupan dan garansi pemenuhan hak meski bukan di tanah mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement