Ahad 17 Nov 2019 05:21 WIB

Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Indonesia Didesak Tuntut Israel

Tim relawan INH yang mayoritas berada di Gaza telah turun ke beberapa lokasi serangan

Roket diluncurkan dari Jalur Gaza menuju Israel, Rabu (13/11). Pesawat Israel menyerang sasaran Jihad Islam di seluruh Jalur Gaza.
Foto: AP Photo/Khalil Hamra
Roket diluncurkan dari Jalur Gaza menuju Israel, Rabu (13/11). Pesawat Israel menyerang sasaran Jihad Islam di seluruh Jalur Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awal pekan ini, Israel kembali menggempur Jalur Gaza melalui udara dan darat di perbatasan dengan menargetkan sejumlah petinggi perlawanan dan warga sipil.  Aksi yang hingga Jumat (16/11) masih berlangsung tersebut telah menewaskan setidaknya 34 warga sipil dan melukai ratusan lainnya, termasuk anak-anak dan wanita.

Merespons hal tersebut, International Networking for Humanitarian (INH), mengutuk secara keras tindakan Israel yang menargetkan warga sipil. Hal tersebut dikarenakan Israel telah menyalahi HAM internasional.

Ketua INH, Luqmanul Hakim, melaporkan tim relawan INH yang mayoritas ada di Jalur Gaza telah turun ke beberapa lokasi serangan yang menimpa warga sipil yang meninggal, bahkan korban berjatuhan terus berdatangan ke beberapa rumah sakit besar di sana termasuk RS Assyifa  dan RS Indonesia di sana.

Lembaga kemanusiaan yang lahir pada masa agresi Israel ke Jalur Gaza pada 2018 tersebut mendesak pemerintah Indonesia untuk secara tegas mengecam Israel dan membuat catatan merah agar menjadi fokus perhatian  untuk di bawa ke dewan HAM PBB saat nanti Indonesia menjabat sebagai anggota tidak tetap dewan HAM PBB tahun depan.

"Negara ini sudah jelas prinsipnya. Makanya tinggal ketegasan dari pemerintah saja untuk terus mendesak internasional agar berani menuntut Israel di ranah global," kata Luqman dalam siaran persnya, Sabtu (17/11).

Seperti diketahui, Indonesia mendapat suara dukungan negara terbanyak untuk menjabat sebagai anggota dewan tak tetap HAM PBB kedua kalinya mulai periode 2020-2022.

Menurut Luqman, kesempatan kedua Indonesia terlibat di dewan HAM harus dimanfaatkan pemerintah untuk mendesak Israel sampai pada titik ujung agar mengakhiri segala jenis pelanggaran HAM di Palestina, termasuk melakukan diskriminasi terhadap warga di Tepi Barat, mencaplok tanah warga, serta agresi udara yang menarget sipil seperti saat ini.

Di samping itu, pemerintah harus sadar bahwa sejak awal Indonesia merdeka, Presiden pertama RI, Soekarno pernah mengatakan negara ini tidak akan mengakui Israel selama Palestina belum merdeka. Saat itu, Soekarno berkata, “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itu pula Indonesia menentang penjajahan yang dilakukan Israel."

Pernyataan Soekarno tersebut, menurut Luqman, harus menjadi pedoman kebijakan negara ini dalam memandang konflik Palestina-Israel yang sampai hari ini masih terus berlangsung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement