Jumat 23 Oct 2015 09:00 WIB

Remaja 15 Tahun Ditahan Polisi karena Menghina Presiden Turki

Presiden Turki Reccep Tayyip Erdogan.
Foto: Reuters
Presiden Turki Reccep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Seorang anak sekolah umur 15 tahun ditahan polisi di Turki karena diduga menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, demikian dilaporkan media setempat, Kamis.

Remaja yang dikenali dengan inisial UE itu menghabiskan waktunya pada Rabu malam di kantor polisi setelah ia diberhentikan petugas di luar sebuah warung internet, kata kantor berita Cihan. Ia akan dihadapkan ke pengadilan pada Kamis untuk menentukan apakah ia akan didakwa atau didenda.

Laporan tersebut tidak menyebutkan "penghinaan" yang dituduhkan kepada remaja itu. Undang-undang di Turki melarang penghinaan terhadap presiden dan mereka yang terbukti bersalah melanggar terancam hukuman empat tahun penjara.

Penahanan seorang remaja 17 tahun pada Desember dengan tuduhan menghina Erdogan memantik kemarahan di dalam dan luar negeri, dan menimbulkan kekhawatiran mengenai kebebasan berbicara di Turki. Dalam kasus tersebut, remaja itu dijatuhi hukuman tunda 11 bulan.

 

Sejak terpilihnya Erdogan dalam pemilihan presiden pada Agustus --setelah 11 tahun menjabat sebagai perdana menteri-- jumlah tuntutan karena penghinaan kepala negara meningkat dan menyasar artis, jurnalis maupun anak-anak sekolah.

Sebelumnya pada Oktober, editor harian berbahasa Inggris, Today's Zaman, ditahan atas dugaan menghina Erdogan dalam sejumlah cuitannya di Twitter.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement