REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Turki memiliki hak untuk menggelar operasi militer di Suriah maupun di negara lain yang menjadi 'markas'kelompok teror. Menurutnya hal itu dapat dilakukan demi melindungi Turki dari teroris.
"Sikap Ankara sudah benar-benar tak lagi ada hubungannya dengan hak-hak kedaulatan negara yang tak dapat mengendalikan integritas teritorialnya. Sebaliknya Turki harus melakukan hal yang menunjukkan untuk melindungi hak kedaulatan," kata Erdogan seperti dilansir RT, Ahad (21/2).
Erdogan memperingatkan, pemerintahannya akan bersikap membela negara dalam menghadapi tindakan teror yang menargetkan Turki. Tak peduli menurutnya dari mana pun ancaman itu datang akan dilawan oleh Turki.
"Tak ada yang dapat membatasi hak Turki untuk membela diri dalam menghadapi tindakan teror yang menargetkan Turki," ujar Erdogan.
Pasukan Turki telah melancarkan serangan terhadap pasukan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi (YPG) yang dianggap Ankara sebagai organisasi teroris. Serangan dilancarkan sejak pertengahan Februari.
Baca juga, Saudi Siap Kirim Pasukan Darat ke Suriah?
Ada pula laporan yang menyatakan, puluhan kendaraan militer Turki menyeberang ke wilayah Kurdi di utara Suriah. Pada Desember, Ankara juga diduga menyebarkan 150 tentara yang didukung dengan artileri dan 25 tank ke utara Irak tanpa persetujuan pemerintah Baghdad.