Ahad 05 Nov 2017 15:50 WIB

Komite Antkorupsi Saudi Usut Kembali Beberapa Kasus Korupsi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agus Yulianto
 Mohammed bin Salman
Foto: alarabiya
Mohammed bin Salman

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud telah membentuk komite anti-korupsi yang diketuai oleh Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman. Hingga saat ini, komite tersebut dilaporkan telah menahan 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri yang terlibatkasus korupsi.

Penangkapan besar-besaran tersebut dilakukan tak lama setelah Raja Salman menerbitkan surat keputusan untuk membentuk komite antikorupsi tersebut. Selain menahan, dua menteri lainnya dilaporkan telah dipecat dari jabatannya saat ini.

Komite antikorupsi itu dikabarkan akan mengusut kembali sejumlah kasus korupsi di Arab Saudi. Komite yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed binSalman mengumumkan, akan membuka kembali kasus banjir Jeddah tahun 2009 di mana lebih dari 100 korban meninggal dan menyelidiki wabah virus corona, yang juga dikenal sebagai Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) pada 2012, kata media Saudi yang berbasis di Dubai, Al Arabiya, dalam laporannya, Sabtu (4/11).

Saudi Press Agency (SPA), mengatakan, bahwa komite antikorupsitersebut telah diberi wewenang untuk menyelidiki, menahan, mencekal perjalanan, melacak aliran dana, serta membekukan aset orang-orang yang terlibat korupsi. "Komite ini dimungkinkan pula mengambil tindakan apapun yang dianggap perlu untukmenangani kasus korupsi publik dan menyita apa yang dianggap sebagai hak orang,entitas, dana, aset tetap dan bergerak, baik di dalam maupun luar negeri, mengembalikandana ke kas negara dan mendaftarkan properti dan aset atas nama milik negara," kata keputusan yang diterbitkan Raja Salman.

Milarder Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal dilaporkan menjadi salah satu pangeran yang telah ditangkap olh komite antikorupsi Arab Saudi. Selain itu, Menteri Perekonomian dan Perencanaan Saudi Adel bin Mohammed Faqihdan Menteri Garda Nasional Pangeran Miteb bin Abdullah bin Abdulaziz dipecat dari jabatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement