Selasa 07 Nov 2017 06:51 WIB

Jaksa Agung: Penangkapan Pejabat Arab Saudi Baru Permulaan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Boneka Narapidana Koruptor (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Boneka Narapidana Koruptor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Jaksa Agung Arab Saudi Sheikh Saud Al Mojeb menyebut penangkapan terhadap puluhan tokoh kerajaan Arab Saudi, menteri, mantan menteri dan pengusaha, baru awal dari upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, masih banyak pejabat lain yang melakukan hal serupa di luar sana.

"Penahanan tersebut juga hanya awal dari sebuah proses penting untuk membasmi korupsi dimanapun berada," ujar Jaksa Agung seperti dilansir BBC News pada Senin (6/11).

Adapun pembersihan praktik korupsi dalam bisnis dan politik Arab Saudi muncul pada hari Ahad (6/11) lalu saat Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang membentuk badan anti-korupsi yang dipimpin oleh putra mahkota sendiri. Adapun putra mahkota melalui badan tersebut memerintahkan penahanan terhadap 11 pangeran, empat menteri dan puluhan mantan menteri, juga pebisnis miliarder internasional Al-Waleed bin Talal dilaporkan termasuk di antara yang ikut ditahan.

Ia juga mengungkap hari ini telah menginterogasi lengkap pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi. Tak hanya itu, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berasal dari puluhan orang mulai dari pihak kerajaan, menteri dan pengusaha yang ditangkap lembaga anti korupsi yang baru-baru ini dibentuk di Arab Saudi.

"Semua yang dicurigai saat ini, akan memiliki akses penuh terhadap sumber daya hukum, dan persidangan akan dilakukan secara tepat waktu dan terbuka untuk semua pihak yang berkepentingan." kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement