REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Jaksa Penuntut Umum Istanbul mendakwa 16 orang yang dicurigai menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel Mossad. Situs berita Turki, Arab48, melaporkan bahwa, 15 tersangka adalah warga Palestina, saat ini berada di penjara.
Sementara, tersangka ke-16 adalah warga negara Arab Israel, Ahmad Ziyad, yang menjalankan jaringan mata-maya tersebut selama tinggal di Jerman.
Menurut dakwaan, jaringan mata-mata Mossad terdiri dari lima sel tunggal.
Masing-masing tersangka dapat menerima hukuman penjara 20 tahun, jika pengadilan menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Menurut harian Turki, orang penting kedua dalam jaringan tersebut adalah Abdul Kader Barakat, yang dituduh memberikan uang dari Ziyad kepada tersangka lainnya.
Dilansir Middle East Monitor, Ahad (5/12), masing-masing tersangka memiliki peran. Seorang tersangka, yaitu Abdul Rahman Nawa, memotret orang-orang tertentu yang dikenal dengan mengenakan kacamata yang dilengkapi kamera. Sementara, seorang tersangka lainnya, Mohammad Salhab bertugas mengumpulkan informasi tentang badan amal Turki dengan koneksi ke LSM Palestina.
Jaksa Penuntut Umum mengatakan, seorang tersangka, Raed Ashour telah bekerja sebagai mata-mata untuk Mossad pada 1997. Israel dan Turki belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang masalah ini.
Ketika ditanya oleh televisi Israel, Channel 12 apakah Turki telah membesar-besarkan masalah ini, mantan Wakil Kepala Mossad, Ram Ben-Barak menjawab, "Ya". Dia mengatakan bahwa, dia tidak akan menjelaskan cara kerja Mossad, tetapi mendesak agar masalah tersebut diberikan proporsi yang sesuai.
"Masalah ini harus diberikan kepentingan yang proporsional dengan ukurannya," ujar Ben-Barak.
Rekomendasi
-
Jumat , 18 Sep 2026, 21:32 WIB
Siswa Sekolah Filipina Lakukan Penembakan Massal, 3 Tewas dan 8 Terluka
-
-
Jumat , 18 Sep 2026, 18:49 WIBVisa Ditolak AS, Presiden Palestina akan Sampaikan Pidato di Sidang PBB Lewat Video
-
Jumat , 18 Sep 2026, 15:45 WIBChina dan Rusia Veto Resolusi PBB Perpanjang Mandat Ahli Independen Awasi Nuklir Iran
-
Jumat , 18 Sep 2026, 11:47 WIBSebanyak 152 Negara Tolak Keputusan AS Larang Delegasi Palestina Hadiri Sidang Majelis Umum PBB
-
Jumat , 18 Sep 2026, 10:52 WIBDi Balik Cerita Ngawur Berita 'Hamas Penggal 40 Bayi' Menurut Penjelasan Wartawan Senior Perang AA
-