REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Tiga penumpang perempuan yang mendarat di Bandara Malpensa, Milan, Italia, pada Kamis (13/4/2023), berakhir dengan kerugian ratusan ribu euro setelah mencoba memasuki Negeri Piza, dengan sejumlah besar uang tanpa dideklarasikan sebelumnya.
Tiga perempuan asal Jakarta, Indonesia, ditemukan oleh agen bea cukai dan militer dari Financial Guard, dengan membawa uang 430 ribu euro atau sekitar Rp 7,09 miliar.
Kantor berita Italia, ANSA melaporkan, saat ditanya otoritas terkait apakah harus mendeklarasikan sejumlah uang, surat berharga negara, atau barang lainnya, para penumpang tersebut memberikan jawaban negatif.
Alhasil, penegak hukum pun memeriksa barang bawaan mereka dan menemukan uang yang disembunyikan di dalam koper berupa lembaran 100 dan 500 euro, serta sebagian kecil dalam bentuk franc Swiss.
Financial Guard dengan demikian, terpaksa menyita setengah dari jumlah yang tidak dideklarasikan tiga penumpang tersebut yang melebihi batas maksimum orang asing masuk Italia, dengan membawa uang 100 ribu euro atau sekitar Rp 1,65 miliar. Dari sumber yang dikutip, petugas akhirnya menyita uang sekitar 200 ribu euro milik penumpang asal Indonesia yang masuk Italia tersebut.