DEN HAAG--Tuntutan para 'Ibu Srebrenica' pada PBB dan Belanda tidak dikabulkan. Pengadilan di Den Haag beranggapan kekebalan PBB lebih penting daripada kepentingan para keluarga Muslim korban genosida tahun 1995 itu. Para 'ibu' tersebut berpendapat PBB tidak melindungi permukiman Muslim Bosnia secara maksimal.
Pasukan Bosnia-Serbia dengan mudah menyerang permukiman itu serta membunuh 8.000 lelaki dan anak-anak walaupun di sana ada tentara PBB dari Belanda. Karena keberadaan tentara Belanda saat itu di bawah PBB maka pengadilan menilai bahwa negara yang bersangkutan tidak dapat dianggap bertanggung jawab.
Para hakim di pengadilan mengerti para keluarga korban ingin adanya keadilan. Tapi menurut mereka PBB sendiri akan mendapatkan kesulitan menjalankan tugas-tugas selanjutnya jika organisasi itu harus menghadap hakim. Kemungkinan nanti tidak akan ada lagi negara yang mengirimkan tentaranya untuk misi perdamaian.
Namun para 'Ibu Srebrenica' tidak puas. Mereka naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Kemungkinan mereka akan membawa kasus ini ke Mahkamah Eropa. Pengadilan di Den Haag menyarankan para ibu ini menuntut pelaku genosida.