Rabu 05 May 2010 07:48 WIB

Oposisi Prancis Tolak Larangan Cadar Versi Sarkozy

.
Foto: welt.de
.

PARIS--Kubu Sosialis yang merupakan oposisi pemerintahan Presiden Nicolas Sarkozy kurang sependapat dengan usulan RUU yang akan melarang cadar wajah Islam di tempat-tempat seperti rumah sakit dan bank. Mereka bahkan mempresentasikan RUU versi mereka yang lebih lunak ketimbang RUU versi Sarkozy.

Jean-Marc Ayrault, yang mengepalai Kubu Sosialis di Majelis Nasional Perancis, mengatakan "larangan umum akan sangat sulit untuk diterapkan." Menurut media Prancis, RUU "tandingan" itu bisa menyulitkan upaya pemerintahan Sarkozy yang bernafsu menerapkan larangan penuh bagi penggunaan cadar.

Pertengahan bulan lalu, Presiden Perancis Nicolas Sarkozy meminta pada parlemen agar pelarangan bagi Muslimah mengenakan cadar dan burqa di tempat umum diundangkan. Ini adalah tindakan politik pertama Sarkozy tentang sebuah larangan, meskipun dia telah berulang kali mengatakan pakaian seperti itu menindas perempuan dan tidak diterima di Prancis.

Juru bicara pemerintah Luc Chatel mengatakan setelah pertemuan kabinet bulan lalu menyatakan pemerintah harus mengirimkan permohonan ke parlemen Mei tentang larangan itu. "Presiden menegaskan bahwa segala sesuatu harus dilakukan agar tidak ada yang merasa terstigma," ujar Chatel. Sarkozy mengatakan "Cadar tidak menimbulkan masalah dalam arti agama, tapi mengancam martabat perempuan."

Chatel tidak mengatakan bagaimana RUU yang baru akan mempengaruhi resolusi yang sudah dijadwalkan untuk dibahas di parlemen 11 Mei.

Prancis menjadi rumah bagi penduduk Muslim terbesar di Eropa Barat. Paling tidak sebanyak 5 juta Muslim tinggal di negara ini. Meski di Prancis hanya sedikit Muslimah yang mengenakan cadar, namun persoalan ini sempat menjadi polemik sengit di negara ini, terutama dikaitkan dengan integrasi populasi imigran Perancis.

Anggota legislatif dan pemerintah telah membahas cara-cara untuk membatasi cadar selama berbulan-bulan. Sebelumnya, tahun 2004, Prancis telah melarang penggunaan jilbab dan simbol-simbol keagamaan lain di sekolah umum.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement