LONDON--Indonesia mengajak Laos untuk terus meningkatkan kerja sama melalui Komisi HAM-Antar Pemerintah, ASEAN, sebagai upaya memajukan dan melindungi hak asasi secara efektif di seluruh wilayah ASEAN. Imbauan disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Dian Triansyah Djani, di London, Rabu (5/5).
Dian Triansyah mengatakan, dalam pembahasan laporan Kajian Periodik Universal (UPR) Laos, ia mencatat berbagai langkah Pemerintah Laos dalam mengupayakan peningkatan budaya penghormatan kepada HAM serta penerapan "good governance" dan pemberantasan kemiskinan. Berbagai perkembangan positif digarisbawahi dalam laporan tersebut, seperti ratifikasi Laos terhadap Konvensi Perlindungan Hak Penyandang Cacat tahun 2009 serta reformasi judisial dan perbaikan manajemen penjara.
Diharapkan, rekomendasi tersebut akan dapat meningkatkan kerja sama dan interaksi dengan mekanisme HAM internasional. Di lain pihak, masyarakat internasional dapat mendukung dan memberikan bantuan teknis yang dibutuhkan Laos dalam dalam menentukan menerapkan kebijakan di bidang HAM secara konsisten dan efektif.
Dalam sesi Dewan HAM, Indonesia menjadi salah satu anggota Troika untuk Kuwait bersama Hongaria dan Madagaskar. Troika, antara lain, bertanggungjawab membantu penyusunan laporan kajian dibawah negara (SuR) yang akan diadopsi Dewan HAM.
Indonesia terus berperan aktif dalam memberikan berbagai rekomendasi dan pertanyaan bagi negara-negara yang menjalani proses ini. Dewan HAM kembali memulai sidang Kelompok Kerja Kajian Periodik Universal (UPR) Sesi ke-8 yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 14 Mei mendatang.
Lima belas negara dijadwalkan menyampaikan laporan HAM, antara lain, Laos, Swedia, Turki, Kuwait dan Kyrgyzstan. UPR merupakan salah satu mekanisme Dewan HAM dengan memberi kesempatan kepada negara anggota PBB untuk menyampaikan berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di negaranya.
Hingga saat ini, tujuh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, telah menyampaikan laporan UPR. Singapura, Myanmar dan Thailand akan menjalani review pada tahun 2011. Negara lain yang akan menjalani proses UPR dalam sesi ini, antara lain, Kiribati, Guinea, Spanyol, Swedia, Lesotho, Guinea Bissau, Kenya, Armenia, Grenada, Guyana dan Belarus.