Selasa 11 May 2010 19:37 WIB

Lakukan 'Guyonan' Ancaman Bom Lewat Twitter, Pria Inggris Dihukum

Rep: Maryana/ Red: Endro Yuwanto
Twitter
Twitter

LONDON--Seorang pria Inggris di situs pertemanan Twitter mengatakan akan meledakkan bandara jika pesawat yang akan dinaiki tertunda karena salju. Pria tersebut dinyatakan bersalah karena pesannya itu dan harus membayar denda 1000 pounds, Senin (10/5).

Paul Chambers, 26 tahun, bersikeras apa yang dilakukannya pada situs micro-blogging adalah lelucon. Tapi hakim di Doncaster Magistrates 'Court di Inggris Utara menyatakan Chambers bersalah karena mengirim pesan serangan, tidak senonoh, cabul, atau mengancam pesan melalui jaringan telekomunikasi publik.

Hakim Distrik Jonathan Bennett mengatakan, ''Pesan itu bersifat mengancam dalam konteks kehidupan saat ini,'' jelasnya. Ia memerintahkan Chambers untuk membayar denda dan biaya pengadilan.

Chambers ditangkap pada Januari lalu setelah dia mencatat pesan yang mengatakan ia akan meledakkan Bandara Robin Hood dekat kota besar Doncaster 'sky high' jika penerbangan itu tertunda selama satu minggu.

Chambers, dari Doncaster, membuat pos saat bandara ditutup oleh salju dan ia takut rencana perjalanannya akan terganggu. "Tidak terlintas dalam pikiran saya bahwa Robin Hood akan melihat Twitter atau menganggapnya serius karena itu hanya gurauan yang tidak berbahaya" katanya.

Seorang karyawan bandara datang beberapa hari setelah ungkapan di Twitter itu, menyatakan bahwa tidak ditemukan ancaman bom di bandara tersebut. Namun demikian, mereka menyampaikan pesan tersebut kepada polisi. Chambers ditangkap dua hari sebelum pesawat akan berangkat.

Chambers, yang terlanjur kehilangan pekerjaannya di sebuah perusahaan distribusi mobil setelah penangkapannya, mengatakan akan mempertimbangkan banding.

Berita tentang dirinya telah menimbulkan reaksi kemarahan di antara para pengguna Twitter. Beberapa pengguna mengirimkan pesan, ''Pengadilan ini sudah cukup membuat saya ingin meledakkan Bandara Robin Hood.''

sumber : ap
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement