Rabu 12 May 2010 21:07 WIB

Presiden Terima Kunjungan Kehormatan Lech Walesa

Rep: M Ikhsan Shiddieqy /Ant/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Presiden SBY
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--JAKARTA--Lech Walesa dijadwalkan memberikan "presidential lecture" di Istana Negara pada Rabu siang. Pada kesempatan itu, baik Presiden Yudhoyono maupun Walesa mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat keemasan.

Sebelum memberikan "presidential lecture", Walesa diterima Presiden di ruang Jepara Istana Merdeka. Menurut Duta Besar Polandia di Indonesia, Tomasz Lukaszuk, kunjungan Lech Walesa ke Indonesia merupakan isyarat hubungan dan kerja sama kedua negara meningkat dan bertambah erat tahun demi tahun.

Presidential lecturer telah beberapa kali diselenggarakan di Istana Negara. Kegiatan itu selalu dilakukan jika ada kunjungan tokoh-tokoh dunia. Sebelum Walesa, mantan Sekjen PBB, Kofi Annan, juga pernah memberikan ceramah dalam presidential lecturer di Istana Negara.

Institut Lech Walesa telah menjalin kerja sama serupa dengan berbagai organisasi di Eropa dan Amerika Serikat dalam upaya untuk mendorong demokrasi. Walesa merupakan penerima Nobel Perdamaian. Dia dikenal sebagai sosok yang meruntuhkan dominasi komunis di negaranya pada 1980-an.

Kiprah Walesa diawali sebagai aktivis buruh independen yang mengubah Polandia menjadi lebih demokratis. Pemerintah Polandia, dibawah Walesa, menandatangani satu perjanjian yang antara lain mengizinkan kegiatan serikat buruh independen dan menghentikan tindakan pengekangan maupun tekanan-tekanan terhadap anggota oposisi pro-demokrasi pada 31 Agustus 1980.

Dampak dari perjanjian itu, untuk pertama kali terbentuk suatu organisasi demokratik besar, Serikat Buruh Independen dan Bebas, Solidarnosc (Solidaritas), di blok negara-negara komunis, dengan Lech Walesa sebagai pemimpinnya. Namun hal itu tak berlangsung lama.

Rezim Komunis Soviet dan Pemerintah Polandia yang sehaluan tidak senang dengan berbagai kegiatan kelompok-kelompok independen termasuk Solidarnosc. Pada 13 Desember 1981 Pemerintah Polandia mengumumkan status negara dalam keadaan perang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement