Jumat 14 May 2010 04:39 WIB

Disiksa dan Dipenjara 11 Tahun Dapat Ganti Rugi Rp 900 Juta

Penjara
Penjara

REPUBLIKA.CO.ID,ZHENGZHOU--Seorang pria yang secara keliru dipenjarakan selama 11 tahun karena diduga membunuh mendapat ganti rugi sebesar 650.000 yuan (96.000 dolar AS atau sekitar Rp 900 Juta), demikian keterangan pemerintah Provinsi Henan, Cina utara, Kamis. Jumlah itu meliputi ganti rugi dari negara dan berbagai santunan, demikian putusan yang dibuat oleh Pengadilan Rakyat Menengah di Kota Shangqiu, Rabu seperti dikutip kantor berita Xinhua.

Zhao Zuohai (57) menerima ganti rugi Kamis pagi dari Song Haiping, Kepala Pengadilan Menengah, kaa seorang pejabat pengadilan pada taklimat bersama dengan Pengadilan Tinggi provinsi. Ia mengatakan ganti rugi itu diberikan sejalan dengan peraturan ganti rugi negara.

Ketika Zhao berada di penjara, istrinya menikah lagi dengan pria lain, dua dari empat anaknya diadopsi sementara dua lagi menjadi pekerja migran.Setelah dibebaskan, Zhao mengatakan kepada wartawan ia telah dipaksa mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan, sewaktu ia dipukuli selama interogasi dan disiksa agar tetap sadar selama lebih dari 30 hari. "Lebih mati daripada hidup," kata Zhao kepada Beijing News.

Kantor kejaksaan, pengadilan dan polisi setempat sedang menyelidiki kasus itu dan telah berjanji akan menghukum mereka yang bertanggung jawab atas kesalahan dalam menjatuhkan hukuman tersebut. Dua polisi telah ditahapn karena dicurigai menyiksa Zhao untuk mendapat pengakuan dan seorang polisi lagi masih bebas.

"Pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan tak dapat dipercaya," kata Kepala Polisi Shangqiu, Xu Dagang, kepada Xinhua, Rabu. "Petugas polisi mesti belajar menangani kasus kriminal dengan cara yang lebih cerdas dan ilmiah."

Orang yang diduga menjadi korban, Zhao Zhenshang, muncul lagi di desa tempat tinggalnya pada 2 Mei untuk mencari dukungan kesejahteraan. Ia telah melarikan diri setelah perkelahian itu karena ia takut ia telah membunuh Zhao --yang kemudian dipenjarakan.

Satu mayat tanpa kepala ditemukan di satu sumur desa sekitar setahun setelah perkelahian tersebut. Saat itu lah Zhao ditangkap dan "mengakui pembunuhan tersebut". Zhao bahkan nyaris dihukum mati "atas kejahatan yang diakuinya". Tetapi hukumannya belakangan diubah.

Penderitaan Zhao mengingatkan masyarakat atas kasus serupa pada 2005, ketika seorang pria, setelah menjalani 11 tahun hukuman penjara di Provinsi Hubei, China tengah, karena dituduh membunuh istrinya, terbukti tak bersama sesudah perempuan itu muncul dalam keadaan hidup.

Pria itu, She Xianglin, mengatakan ia telah mengakui kejahatan tersebut karena disiksa polisi. She Xianglin menerima ganti rugi negara sebesar 450.000 yuan dan santunan keamanan sosial.

sumber : ant/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement