Sabtu 15 May 2010 05:04 WIB

Malaysia Legalkan Judi Olahraga untuk Non-Muslim

Malaysia
Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR--Pemerintah Malaysia telah menyetujui izin operasi untuk judi olah raga bagi warga non-Muslim. Kementerian Keuangan telah memberi izin kepada Ascot Sports, yang akan menyediakan layanan telepon untuk taruhan olah raga seperti sepak bola, bola basket, balap motor, tenis dan golf.

Judi sangat dibatasi Malaysia, dimana dua pertiga dari 28 juta warganya beragama Islam.

Perusahaan judi baru itu akan dikelola oleh Berjaya Corporation, milik pengusaha besar Vincent Tan.

Konglomerat itu mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa perusahaan baru itu dapat mengurangi judi olah raga ilegal yang merugikan pendapatan pemerintah sampai 6,2 miliar dolar.

Pengecam operasi judi olah raga mengatakan, keputusan itu mendorong kejahatan dan mengancam tatanan sosial negara itu.

sumber : voa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement