Sabtu 15 May 2010 05:32 WIB

Pemaksa TKI Makan Babi Dipenjara Delapan Bulan

REPUBLIKA.CO.ID,TAIPEI--Pemerintah Taiwan mendesak berbagai perusahaan di Taiwan untuk menghargai agama para pekerja asingnya. Desakan ini berawal dari skandal seorang pemilik perusahaan garmen yang mendesak tiga pekerjanya asal Indonesia untuk memakan daging babi.

Ketiga pekerja itu, yang beragama Islam, menolak paksaan tersebut dan melaporkan kejadian ini pada pihak berwenang. Mereka juga mengadukan bahwa mereka belum mendapat gaji selama delapan bulan.

Pemilik pabrik garmen itu mengatakan, dia mendesak mereka memakan daging babi, supaya pekerjanya itu semakin berenergi. Akhirnya hak perusahaan itu untuk mengambil pekerja asing dicabut dan sang pemilik dipenjara selama delapan bulan.

Insiden ini memicu amarah banyak negara Islam. Sekitar 350 ribu buruh asing bekerja di Taiwan. Sebagian besar berasal dari Indonesia, Filipina dan Vietnam.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement