Rabu 19 May 2010 04:38 WIB

Kaus Merah Bersedia Berunding Dengan Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKOK--Front Demokrasi Bersatu Melawan Kediktaturan (UDD) atau kelompok Kaus Merah, Selasa, menerima tanpa syarat tawaran Ketua Senat Prasopsuk Boondej untuk menengahi perundingan dengan pemerintah.

Pemimpin UDD Natthawut Saikua menyatakan bahwa UDD menerima tawaran itu seraya mengungkapkan ingin segera mengakhiri kekerasan yang tengah berlangsung, dan mendesak pemerintah untuk menghentikan penembakan terhadap demonstran.

"UDD setuju menerima tawaran Ketua Senat untuk menengahi pembicaraan, dan kami siap mengambil bagian mulai detik ini," kata Natthawut seperti dikutip Bangkok Post online (18/5).Kaus Merah dengan tanpa syarat siap berunding, namun para senator yang akan berunding tidak boleh berasal dari kelompok 40 senator pro pemerintah, tambahnya.

Natthawut mengatakan bahwa UDD telah mempercayakan Prasopsuk untuk menyusun jadwal pembicaraan dengan pemerintah. Weng Tojirakarn, pemimpin UDD lainnya, mengatakan bahwa Kaus Merah masih bisa menguasai kawasan demonstrasi Ratchaprasong.

Para demonstran tetap bisa keluar masuk lokasi demonstrasi, makanan juga masih tersedia, sedangkan sejumlah panggung telah didirikan di sekeliling panggung utama di Ratchaprasong. Para anggota inti UDD berusaha berunding dengan pemerintah untuk menciptakan gencatan senjata.

Selasa ini pula, Jatuporn Prompan, pemimpin UDD dan kepala fraksi Puea Thai, memastikan bahwa tawaran Prasopsuk telah dipertimbangkan, seraya menambahkan bahwa situasi sekarang jauh lebih serius dibandingkan selama insiden Mei Hitam tahun 1992.

Dia mengatakan kekerasan di Jalan Ratchaprarop dan kawasan Bon Kai berada di luar kendali mereka karena demonstran menjadi sangat emosional. ''Demonstran membakar ban mobil agar mereka bisa bersembunyi dalam asap dan menghindari tembakan tentara, khususnya para penembak jitu,'' kata Jatuporn.

Dia membantah mengalami konflik dengan Kepala UDD Veera Musikhapong, namun mengakui mereka berdua memang berbeda pendapat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement