REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay menyambut positif kesepakatan pembentukan enam kelompok kerja Indonesia-Singapura, tetapi mengingatkan agar Pemerintah RI mewaspadai garis batas kedua negara tawaran `negara kota` itu. "Kami mendukung pembentukan kelompok kerja itu. Diharapkan melalui kelompok kerja itu dapat dibahas bagi kepentingan kedua negara," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Namun, yang terutama, menurutnya, ialah bagaimana mengimplementasikan perjanjian garis batas kedua negara. Paskalis Kossay berharap, agar perjanjian garis batas kedua negara yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini, tidak merugikan kepentingan Indonesia, baik di bidang politik, ekonomi, kepariwisataan, pertahanan dan keamanan serta kultural.
Ia lalu menunjuk salah satu contoh kasus yang bisa berpotensi merugikan Indonesia, yaitu menyangkut perjanjian bidang transportasi udara.
Sebab, demikian Paskalis Kossay, Singapura yang tidak memiliki wilayah udara signifikan, tetapi menerima keuntungan lebih besar dari Indonesia. "Masalah ini pun harus mendapat perhatian serius dalam rangka kesepakatan kerjasama antar dua negara. Kita janganlah terus kalah dari mereka," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kerjsama bidang transportasi udara merupakan salah satu yang disepekati. Lima paket kerjasama lainnya, ialah mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Batam-Bintan-Karimun (KEK BBK), kerjasama peningkatan investasi, kerjasama bidang pariwisata, kerjasama bidang tenaga kerja, khususnya pekerja ahli, dan kerjasama bidang agrobisnis.
Ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Presiden SBY dengan PM Lee Hsien Long dalam kunjungan kenegaraan sehari di Singapura, Senin awal pekan ini.