REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL--Korea Utara, Kamis (20/5) kembali membantah negara itu telah menenggelamkan kapal perang Korea Selatan. Negera itu juga pemperingatkan "perang skala penuh" jika sanksi baru dijatuhkan, demikian kantor berita Korsel Yonhap melaporkan.
Komisi Pertahanan Nasional Utara (NDC) menanggapi laporan yang dikeluarkan di Seoul oleh tim multinasional yang telah menyelidiki tenggelamnya korvet tersebut pada 26 Maret.
Laporan itu mengatakan sebuah kapal selam Korea Utara telah menembakkan torpedo yang meledakkan sebagian kapal tersebut dengan 46 orang tewas.
Yonhap, yang memonitor media Korea Utara, menyatakan, NDC dalam pernyataan yang disiarkan di radio Utara melukiskan laporan itu sebagai "pemalsuan". Isi pernyatakan mengatakan Utara akan mengirim penyelidiknya sendiri ke Selatan untuk memeriksa bukti yang dimaksudkan.
"Kami akan mengambil tindakan keras termasuk perang skala penuh jika sanksi terhadap Korea Utara diterapkan," kata badan siaran itu seperti dikutip oleh Yonhap. NDC, yang dipimpin oleh pemimpin Korut Kim Jong-Il, adalah badan negara yang sangat berpengaruh di Utara yang komunis. Dalam pernyataannya NDC melukiskan Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak sebagai seorang "pengkhianat".