Rabu 02 Jun 2010 05:10 WIB

Israel Tahan 11 WNI di Penjara Besherfa

Setelah digiring ke Ashdod, para relawan ditahan Israel.
Foto: ap
Setelah digiring ke Ashdod, para relawan ditahan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yordania mendapat informasi bahwa 11 warga negara Indonesia (WNI) yang turut serta dalam aksi kemanusiaan di armada kebebasan (Freedom Flotilla), saat ini ditempatkan di suatu penjara sipil, Kota Besherfa, Israel.

Juru bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan di Jakarta Selasa mengatakan, 11 WNI itu berada bersama ratusan relawan lain di penjara sipil umum yang dijaga militer, guna menjalani interogasi. Sedangkan 1 WNI yang luka-luka saat ini dirawat di Rumah Sakit London di Kota Haifa.

Namun, menurut Dino, sampai saat ini Kedubes RI di Yordania belum berhasil memperoleh identitas 1 WNI yang terluka maupun kondisi terakhir apakah luka ringan atau berat. "Ini sedang dikejar terus oleh Dubes kita di Yordania dan KBRI Yordania telah membentuk satuan tugas dan dalam waktu dekat akan mengirimkan tim ke Ramalah untuk mencari kepastian lebih lanjut mengenai nasib 12 WNI," kata Dino.

Menurut Dino, gugus tugas itu yang nantinya akan mengatur teknis kepulangan 12 WNI yang ikut dalam misi armada kapal kebebasan yang melibatkan 700 orang dari 50 negara yang hendak mengirimkan 10 ribu ton barang batuan untuk rakyat Palestina di Jalur Gaza.

"Teknisnya akan diatur nanti, tapi yang jelas kalau mengenai urusan dengan Palestina, itu kedutaan kita di Yordania berkedudukan di Amman akan menangani. Yuridiksi di bawah kedutaan di Amman itu, nanti secara teknis mereka akan mengatur, mereka telah bentuk task force khusus untuk mengurus masalah ini," katanya.

Dino mengatakan bahwa Dubes RI di Yordania, Zainul Bahar, telah bertemu langsung dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Kedubes Palestina di Amman guna memperoleh informasi terakhir tentang 12 WNI yang berada di dalam kapal Mavi Marmara yang diserang oleh tentara Israel.

Dubes RI di Amman, lanjut dia, aktif melakukan komunikasi dengan otoritas Palestina. Sedangkan Dubes Palestina di Indonesia aktif membantu berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kantor Kepresidenan dan otoritas Palestina.

Sesuai pernyataan resmi pemerintah Indonesia yang telah dikirmkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dino mengatakan, Indonesia mengutuk dan meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakan ilegal tersebut. Indonesia menyerukan investigasi atas peristiwa tersebut dan meminta para relawan yang ditahan oleh Israel segera dibebaskan.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement