Ahad 06 Jun 2010 17:22 WIB

Pengacara Mesir Ingin Seret Zionis ke Mahkamah Internasional

Red: irf
Tentara Zionis yang ikut melancarkan pembantaian di Kapal Mavi Marmara
Foto: ap
Tentara Zionis yang ikut melancarkan pembantaian di Kapal Mavi Marmara

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO--Hamdi Khalifah, pengacara Mesir dalam pernyataan persnya, Sabtu (5/6) mengatakan, pihaknya sedang melakukan persiapan untuk mempidanakan serangan terhadap kapal Armada Kebebasan. Seharusnya yang menggugat kejahatan Zionis itu adalahah Turki, karena kapal ini berbendera Turki dan sedang berada di lautan internasional.

Namun demikian, sebagai bentuk solidaritas, pihaknya juga terpanggil untuk menyeret zionis ke Mahkamah Internasional, meski bukan berkebangsaan Turki. "Tindakan itu jelas sebagai kejahatan dan pelanggaran terhadap undang-undang internasional," kata dia.

Sementara itu, persatuan kolomnis Arab dan Mesir, Jum’at (5/6) mengeluarkan surat pernyataan yang menyebutkan, penyerbuan tentara Zionis sebagai bentuk pembajakan terhadap kapal dan pelecehan terhadap undang-undang internasional. Organisasi ini menilai sikap Arab sangat memalukan.

Menurut mereka, seharusnya Arab dapat lebih keras dalam menghadapi terorisme Zionis. Mereka menyerukan para pemimpin Arab merealisasikan keputusanya untuk memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Zionis serta mengejar para pelaku ini sebagai penjahat perang.

sumber : infopalestina
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement