Rabu 09 Jun 2010 01:51 WIB

Abhisit Tunjuk Bekas Jaksa Agung untuk Investigasi Protes

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK--Perdana menteri Thailand, Selasa (8/6) menunjuk seorang mantan jaksa agung untuk memimpin penyelidikan atas kekerasan jalanan mematikan belum lama ini, yang memicu perselisihan dengan oposisi yang mengatakan mereka mengkhawatirkan kekerasan itu ditutupi.

PM Abhisit Vejjajiva mengatakan, Kanit Nanakorn, sang mantan jaksa agung, akan membentuk panel independen untuk menyelidiki bentrokan antara pasukan bersenjata dan demonstran "Kaos Merah" anti-pemerintah. Bentrokan itu menyebabkan hampir 90 orang tewas, di mana sebagian besar korban ialah warga sipil.

"Saya telah memberi Kanil kemerdekaan penuh untuk memilih anggota-anggotanya dan melakukan penyelidikan," kata Abhisit pada wartawan. Partai oposisi Puea Thai, bagaimanapun, menyerukan badan pengawas internasional untuk memimpin penyelidikan itu, dengan mengatakan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit mungkin akan menutupi kesalahan-kesalahan.

"Sulit untuk menerima Kanit sebagai pemimpin komisi itu karena ia sangat dekat dengan tokoh-tokoh pemerintah dan dipilih oleh Abhisit, yang telah memerintahkan tentara untuk menindak tegas demonstran," tegas jurubicxara partai itu Pormpong Nopparit.

"Jika pemerintah menginginkan semua kelompok di Thailand dan di seluruh dunia akan menerima penyelidikan itu, pemerintah harus mengundang organisasi internasional untuk bertindak sebagai penyelidik."

Kanit, 73, adalah dekan fakultas hukum Dharakij Pundit University. Ia memimpin penyelidikan terhadap yang diduga pembunuhan ekstrajudisial atas 2.500 orang dalam perang obat bius pada masa mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra, yang dijatuhkan dalam kudeta 2004 dan diidolakan oleh banyak Kaos Merah.

Demonstrasi Kaos Merah, yang dibubarkan pada 19 Mei oleh serangan militer di perkemahan mereka yang sangat luas di pusat grosir Bangkok, telah memicu ledakan-ledakan kekerasan. Kerusuhan dan kekerasan tersebut menyebabkan 89 orang tewas dan hampir 1.900 orang terluka.

sumber : Ant/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement