Kamis 10 Jun 2010 02:58 WIB

Inggris Perketat Aturan Imigran yang Menikah dengan Warganya

Illustrasi
Illustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  Pemerintah Inggris berencana mengeluarkan peraturan baru bagi para imigran khususnya yang menikah dengan warga negaranya. Mereka wajib menguasai Bahasa Inggris dengan baik.

Peraturan tersebut, yang akan diterapkan Juli 201 oleh Partai Buruh berlaku bagi pasangan-pasangan yang masuk ke Inggris dari area di luar Uni Eropa, seperti Asia Selatan. Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May mengatakan kebijakan itu akan "membantu mempromosikan proses integrasi".

Dibawah aturan baru, setiap orang di luar wilayah Uni Eropa yang mengajukan visa untuk tinggal bersama pasangannya akan diminta bukti bahwa mereka memiliki pemahaman dasar Bahasa Inggris yang baik untuk melakukan aktivitas sehari-hari, sebelum visa mereka disetujui.

Peraturan itu nanti akan berlaku pula bagi pasangan sesama jenis, gay dan lesbian. Saat ini, para pemohon visa hanya diharuskan menunjukkan bahwa pernikahan atau pasangan mereka adalah asli dan mereka berdua memiliki kemampun finasial untuk menopang diri sendiri.

"Saya meyakini kemampuan berbahasa Inggris sudah seharusnya menjadi prasyarat bagi siapa pun yang ingin tinggal di sini. Persyaratan baru yang mengaruskan pasangan bisa berbahasa Inggris akan membantu proses integrasi, menghilangkan hambatan budaya dan melindungi layanan publik," ujar Theresa.

"Merupakan hak istimewa untuk datang ke Inggris dan karena itu saya berkomitmen meningkatkan kehidupan para imigran dan memastikan bahwa mereka yang diuntungkan dengan tinggal di Inggris ikut berkontribusi pula bagi masyarakat kami," imbuhnya.

"Ini hanylah langkah pertama. Kami saat ini sedang mengkaji prasyarat Bahasa Inggris di semua sistem aplikasi visa dan melihat kemungkinan untuk memperketat lagi aturan di masa mendatang.

Pada tahun 2009, 59 ribu orang dari luar Uni Eropa diberi visa untuk tinggal bersama pasangan hidup mereka di Inggris. Pejabat memperkirakan bahwa tes bahasa dalam aturan baru akan mengurangi angka permohonan visa hingga 10 % dan terutama akan sangat berpengaruh bagi komunitas India, Pakistan dan Banglades.

Visa bagi pasangan yang dikeluarkan imigrasi Inggris mengizinkan seseorang untuk tinggal selama dua tahun, setelah itu mereka dapat pergi atau menetap. Namun, pemohon harus lolos ujian tentang tata cara hidup dan kemampuan berbahasa Inggris.

Hina Majid, anggota Dewan Gabungan untuk Kesejahteraan Imigran mengatakan ia mendukung upaya yang membantu imigran untuk mempelajari Bahasa Inggris. Namun, menurut dia rencana kebijakan itu diskriminatif. "Misal ada seorang gadis dari negara berkembang yang menemukan kekasih hidupnya dan ingin datang kemari untuk tinggal bersama. Akan butuh bertahun-tahun bagi dia untuk lulus ujian dan di saat itu, mereka mungkin sudah tidak bisa tinggal bersama di Inggris," ujarnya.

"Sungguh sangat tidak diperlukan, selain mahal kebijakan itu akan membuat keluarga migran terpisahkan dari anggotanya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement