Selasa 15 Jun 2010 00:22 WIB

Dua Pengamat Asal Irlandia dan Kanada Dampingi Komite Penyelidikan Israel

REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM-- Kabinet Israel tengah bersiap untuk pertemuan, Senin (14/6) yang bertujuan meresmikan sebuah komite independen publik yang bertugas untuk memeriksa peristiwa yang menewasksn sembilan orang relawan Turki dari kapal bantuan Gaza.

Komite itu termasuk dua orang pengamat dan meneliti sisi legalitas dari blokade Gaza dan aksi dari para pasukan komando Israel terhadap para relawan.

Komite itu juga nantinya akan menentukan, apakah klaim penyelidikan kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional sesuai dengan standar negara-negara Barat.

Seorang hakim Pengadilan Tinggi Israel, Jacob Turkel akan memimpin komite yang anggotanya antara lain Shabtai Rosen yaitu Profesor hukum internasional yang berusia 93 tahun yang merupakan peraih Israel Prize untuk ilmu pengetahuian hukum serta Hague Prize untuk hukum internasional. Serta, seorang Mayor Jenderal serta mantan Ketua Technion yaitu Institut Teknologi milik Israel.

Amerika Serikat mengungkapkan keputusan untuk melakukan penyelidikan pada peristiwa serangan 31 Mei, ketika pasukan komando Israel menembak relawan pro-Palestina di kapal Mavi Marmara.

"Israel memiliki sistem pengadilan militer yang sesuai dengan standar internasional dan mampu melakukan penyelidikan serius dan bisa dipercaya," demikian pernyataan Gedung Putih.

Dalam pernyataan itu, Gedung Putih berjanji tidak akan berprasangka pada hasil penyelidikan, tapi yang jelas, Israel diharapkan dapat memberikan hasil secara terbuka.

"Israel diberikan waktu untuk menyempurnakan proses penyelidikan, kami harapkan komisi dan penyelidikan yang dilakukan Israel dapat dilakukan segera. Kami juga berharap bahwa pada akhirnya, hasilnya akan disajikan kepada publik dan akan disajikan kepada masyarakat internasional," ujar pernyataan itu lagi.

Dua orang pengamat dari luar negeri juga akan dilibatkan dalam penyelidikan tersebut. Namun, tidak dijelaskan lagi sampai sejauh apa keterlibatan dari kedua pengamat yang terdiri dari penerima Nobel Perdamaian asal Irlandia Utara, William David Trimble dan Ken Watkin yaitu mantan hakim pengadilan militer dari Kanada.

Trimble bergabung dengan "Friends of Israel" yang diluncurkan di Paris, sekitar dua minggu yang lalu, yang melibatkan mantan Duta Besar Israel untuk PBB, Dore Gold yang memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel menyebutkan, Komite itu akan menerima mandat dan menjabah pertanyaan yang timbul, yang utama adalah legalitas tindakan Angkatan Laut dan apakah sesuai dengan hukum internasional. Komisi juga akan mempertimbangkan situasi keamanan di mana ia dilembagakan blokade laut di Gaza, dan apakah sesuai dengan hukum internasional.

Komite juga akan mempertimbangkan posisi Turki dan tindakan yang diambil oleh penyelenggara armada, termasuk kelompok Turki HHI, yang diduga terhubung ke kelompok teroris, dan identitas peserta dan niat dari armada mereka.

sumber : Haaretz
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement