REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Untuk pertama kalinya, Amerika Serikat termasuk dalam laporan negara-negara yang harus diawasi terkait isu perdagangan manusia yang dibuat sendiri oleh Departemen Luar Negeri negara adidaya itu. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton menyebut perdagangan manusia adalah suatu 'kejahatan mengerikan' saat dia menyampaikan laporan tahunan Departemen Luar Negeri.
Pada tataran Asia, negara-negara yang harus diawasi adalah Afghanistan, Brunei, Laos, Maladewa, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Negara-negara Bangladesh, Cina, India, Mikronesia, Filipina dan Sri Lanka tetap dalam daftar, tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Korea Utara, Myanmar dan Papua Nugini tetap pada tingkat bawah negara-negara yang bahkan tidak memenuhi standar minimum tentang perdagangan manusia.
Departemen Luar Negeri AS mengakui adanya perbaikan di Pakistan, begitu juga dan Malaysia, yang pernah berada dalam daftar, tapi dihapus dari kategori terendah dari negara-negara yang tidak memenuhi standar minimum.
"Pakistan telah secara dramatis meningkatkan jumlah penuntutan untuk kasus perdagangan manusia, melakukan upaya-upaya kreatif untuk mencegahnya," ujar Louis CdeBaca, utusan AS pada perdagangan manusia, kepada wartawan. Pemerintah Malaysia juga dianggapnya mulai serius menangani masalah perdagangan manusia mereka, termasuk keterlibatan intensif dengan pemerintah asing.
Dari kawasan lain, Kuba, Iran dan Arab Saudi tetap dalam kategori "memprihatinkan" dan Republik Dominika yang baru ditambahkan.Christopher Smith, senator Republikan yang menulis sisi hukum dalam laporan perdagangan manusia, mengatakan bahwa lebih banyak negara seharusnya diberi peringkat terendah. "Jika Republik Dominika dimasukkan, maka semestinya Cina dan India juga masuk pada level yang sama," kata Smith.
Australia, Selandia Baru dan Korea Selatan juga masuk dalam daftar itu.