Rabu 16 Jun 2010 02:38 WIB

Australia Beri Sanksi Baru kepada Iran

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY--Australia mengatakan akan menjatuhkan sanksi baru kepada Iran sebagai bagian dari upaya internasional untuk mendorong Tehran supaya melepas ambisi nuklirnya. Dewan Keamanan PBB pekan lalu menjatuhkan sanksi keempat kepada Iran, sementara para menteri luar negeri negara Uni-Eropa telah mengusulkan pembatasan baru yang lebih ketat.

Menlu Australia, Stephen Smith, Selasa (15/6) mengatakan sanksi terbaru Australia akan diberlakukan pada sebuah bank dan sebuah perusahaan pengiriman. "Ketentuan baru ini akan menempatkan Australia di garis depan dalam upaya membujuk Iran agar memutar balik arah konfrontasi dengan komunitas internasional," kata Smith dalam pernyataan.

Smith mengatakan sanksi terbaru akan berlaku pada Bank Mellat, yang memfasilitasi transaksi yang berhubungan dengan nuklir Iran dan pihak penjual rudal serta perusahaan pengiriman Islamic Republic of Iran Shipping Line (IRISL), yang mentransportasi materi untuk program nuklir dan rudal Tehran.

Mereka akan juga memberlakukan sanksi pada Jenderal Rostam Qasemi, yang dituding Smith merupakan komandan dari Organisasi Konstruksi Khatem al-Anbiya, firma yang dimiliki oleh Korps Garda Revolusi Islam. Sebelumk sanksi ini, Australia telah menjatuhkan sanksi tersendiri pada 40 orang dan organisasi Iran lainnya.

Sikap tersebut pun sudah mendapat dukungan dari seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Republik Islam tersebut. Kebijakan baru tersebut berarti firma yang teridentifikasi tidak bisa melakukan kegiatan bisnis di wilayah Australia sedangkan Jenderal Qasemi akan dilarang untuk memasuki negara kangguru tersebut tanpa persetujuan dari menlu.

"Australia mengambil langkah ini untuk menunjukkan kesungguhan perhatian kami mengenai program nuklir Iran," kata Smith. Ia mengatakan kesempatan untuk dialog dengan Iran belum berakhir, tetapi menekankan, masalah tersebut memiliki potensi kesulitan tingkat tinggi atas perdamaian dan keamanan terhadap komunitas internasional dalam rentang waktu 12 hingga 18 bulan ke depan.

"Australia menyerukan kembali Iran untuk berperilaku sesuai dengan kewajiban internasional dan segera mencari solusi masalah ini dengan cara mengubah kebijakan secepat mungkin," katanya dihadapan parlemen. Sanksi baru PBB diumumkan pada pekan lalu mengharuskan inspeksi tinggi di laut laut terhadap kapal yang dipercaya membawa benda terlarang ke Iran dan meningkatkan jumlah pembatasan perjalanan pada orang dan grup tertentu serta sanksi keuangan.

sumber : Ant/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement