REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD--Pakistan mempertahankan kerja sama nuklir sipilnya dengan Cina. Negara berpenduduk mayoritas Muslim itu merasa kerja sama nuklir itu legal karena berada di bawah pengawasan Badan Tenaga Aton Internasional (IAEA).
Pernyataan Pakistan tersebut disampaikan beberapa hari setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mempertanyakan kerja sama itu. Washington meminta penjelasan kepada kedua negara mengenai rencana kerja sama itu. ''Kerja sama nuklir sipil Pakistan-China adalah di bawah pengawasan IAEA dan jika ada kekhawatiran, terhadapnya, itu hanya salah paham,'' kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, Abdul Basit, dalam konferensi pers di Islamabad.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, PJ Crowley, sebelumnya telah meminta Cina untuk menjelaskan kesepakatan itu lebih detil.
Sejumlah laporan mengisyaratkan bahwa Washington sedang merancang upaya menentang kesepakatan nuklir itu. Upaya AS itu akan dilakukan pekan depan pada pertemuan Kelompok Pemasok Nuklir (NSG) yang beranggotakan 46 negara.
Surat kabar The Washington Post melaporkan, Cina telah mengisyaratkan bahwa kerja sama itu dibuat sebelum pihaknya bergabung dengan NSG pada 2004. Alasannya, Cina harus menyelesaikan pembanguan dua reaktor nuklir di Pakistan. Cina telah membangun sebuah reaktor tenaga nuklir di kota Chashma di provinsi Punjab, dan mengerjakan pabrik kedua juga di tempat yang sama. Chashma terletak 280 kilometer di barat daya Islamabad.