REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN--Pemerintah Iran melarang masuk dua pemeriksa nuklir dari PBB, Senin (21/6). Iran menganggap kedua pekerja PBB itu telah memberikan informasi palsu tentang program nuklir yang ada di negara tersebut.
Larangan tersebut memperdalam konflik antara Iran dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) serta Barat tentang program nuklir Iran. Amerika Serikat (AS) dan sekutunya bahkan memperingatkan dunia bahwa Iran sedang membuat senjata nuklir.
Teheran membantah tuduhan ini. Mereka mengatakan kegiatan nuklirnya bertujuan damai yakni sebagai pembangkit listrik.
Laporan IAEA mengatakan bahwa Januari lalu, Iran mengumumkan telah melakukan percobaan tertentu guna memurnikan uranium, yang secara teoritis dipercaya sebagai kegiatan memproduksi hulu ledak nuklir. Setelah hasil ini keluar, Iran kemudian menolak pemeriksaan yang akan dilakukan, beberapa bulan kemudian.
Saat inspektur pemeriksa mengunjungi Laboratorium Penelitian Jaber Ibu Hayan di Teheran, di mana percobaan diduga dilakukan, mereka mengatakan peralatan yang digunakan Iran telah dihapus dengan seksama sehingga tak ada jejak yang membuktikan apa yang mereka utarakan.
Sementara itu, Kepala Organisasi Energi Atom Iran, Ali Akbar Salehi dalam sebuah wawancara televisi mengatakan telah mengkonfirmasi ke IAEA tentang pelarangan ini. ''Kami telah mengumumkannya minggu lalu. Mereka kini tak punya hak masuk Iran. Mereka melaporkan hal yang tak benar dan telah mengungkapkannya padahal itu belum dibahas secara resmi,'' katanya.
Salehi pun mengatakan, Iran akan tetap setia pada komitmen internasional. Oleh karena itu, penyidik IAEA lainnya tetap bisa memeriksa fasilitas nuklir negara ini.