Selasa 22 Jun 2010 18:54 WIB

Seluruh Bandara Arab Saudi Bakal Bebas Rokok

Bandara Jeddah
Foto: Arab News
Bandara Jeddah

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH--Dewan Menteri Arab Saudi mendesak Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) untuk menerapkan larangan merokok di seluruh bandara dan fasilitas mereka di Arab Saudi pada hari Senin. Mereka juga meminta GACA menerapkan denda 200 riyal pada orang-orang yang melanggar peraturan baru itu.

Pertemuan Kabinet, dipimpin oleh Putra Mahkota Sultan, deputi perdana menteri, dan menteri pertahanan dan penerbangan, menyetujui rekomendasi dari Dewan Shoura beranggotakan 150 orang itu. Nantinya, larangan merokok berlaku bagi semua orang, termasuk jamaah haji.

Meskipun Kerajaan mengeluarkan aturan anti-merokok pada Agustus 2003, kebiasaan merokok di antara penduduknya belum sepenuhnya hilang. Ada enam juta perokok di negeri ini yang menghabiskan belnja rokok setidaknya 8 miliar riyal setiap tahun. Menurut satu laporan, penyakit yang berhubungan dengan merokok membunuh setidaknya 33 orang di Arab Saudi setiap bulan.

Arab Saudi menempati urutan keempat di dunia dalam hal konsumsi rokok dan 41 dalam hal populasi. Sebanyak 13 miliar batang rokok yang diimpor setiap tahun.

Sekitar 10 persen dari total perokok Kerajaan itu adalah perempuan dan 19,3 persen adalah remaja. Studi telah menunjukkan bahwa 13 hingga 15 persen laki-laki muda dan perempuan hidup dengan perokok dan menjadi perokok pasif.

sumber : Arab News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement