REPUBLIKA.CO.ID,Sri Lanka mengecam PBB karena menciptakan sebuah panel untuk menyelidiki apakah pelanggaran HAM terjadi dalam bulan-bulan terakhir perang saudara di negara itu.Juru bicara pemerintah Sri Lanka Keheliya Rambukwella hari Rabu menyebut panel itu “tidak berdasar dan tidak dapat diterima.”
SekJen PBB Ban Ki-moon mengangkat panel beranggotakan tiga orang hari Selasa dan meminta panel itu untuk mengeluarkan laporan dalam waktu empat bulan. Seorang juru bicara Ban mengatakan panel itu akan dipimpin oleh mantan Jaksa Agung Indonesia Marzuki Darusman, yang juga adalah penyelidik khusus PBB untuk hak azasi di Korea Utara.
Dua anggota lainnya adalah Yasmin Sooka, seorang pakar hak azasi dari Afrika Selatan, dan pengacara Amerika Steven Ratner. Para pakar itu akan memberi laporan kepada sekretaris jenderal itu dalam waktu empat bulan.