REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO--Sri Lanka akan melarang kunjungan tim PBB yang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia dalam bulan-bulan terakhir perang saudara di negara itu, kata seorang menteri senior, Kamis (24/6)."Kami tidak mengeluarkan visa-visa bagi mereka. Kami tidak akan mengizinkan mereka memasuki negara ini," kata Menteri Luar Negeri, Gamini Lakshman Peiris, kepada wartawan.
Pasukan negara itu, menurut pemerintah Sri Lanka, akhirnya melumpuhkan pemberontak Macan Tamil, Mei tahun lalu setelah puluhan tahun pertumpahan darah etnik. Dalam upaya pelumpuhan, pemerintah berulang-ulang membantah bahwa ribuan warga sipil dibunuh dalam perang.
Gamini menyatakan tindakan Sekjen PBB, Ban Ki-moon, membentuk satu satu tim untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia internasional, Selasa itu "sama sekali tidak perlu,". Ia mengatakan tim PBB yang beranggotakan tiga orang itu "tidak bermanfaat" karena Sri Lanka telah membentuk komisinya sendiri pada akhir perang itu dan melakukan rekonsiliasi etnik pasca konflik.
"Kami rasa tim itu adalah satu campur tangan yang tidak perlu. Pemerintah harus diberikan kebebasan untuk melakukan penyelidikannya sendiri." Tim PBB itu dibentuk setelah tekanan internasional untuk melakukan penyelidikan independen terhadap tuduhan bahwa para warga sipil Tamil dibunuh pasukan pemerintah dan pemberontak yang menyerah dieksekusi.