Sabtu 26 Jun 2010 01:15 WIB

Situs Porno Diharapkan Gunakan Domain Dot XXX

ilustrasi
Foto: Reuters
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS--Otoritas pengawas internet diharapkan untuk memberikan lampu hijau pada hari Jumat untuk menciptakan akhiran "titik (dot) xxx" untuk situs yang menyajikan materi pornografi. Untuk situs web dengan konten pornografi, para pejabat perusahaan yang ditunjukkan pada hari Kamis.

The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), lembaga pengawasan internet untuk korporasi yang ditugaskan untuk mengawasi internet atas nama pemerintah AS, sebelumnya di masa lalu menolak akhiran ".xxx" dalam pendaftaran doamin web, seperti halnya ".com" atau ".net" dalam nama-nama situs yang banyak dijumpai saat ini.

Tapi kini ICANN berpendapat bahwa untuk menjaga netralitas dan melihat perkembangan saat ini, situs esek-esek diimbau untuk menggunakan domain berakhiran .xxx.

"Jika hasil due diligence dipercepat berhasil, maka staf akan melanjutkan ke negosiasi kontrak dengan ICM (untuk penggunaan .xxx)," Kata penasehat umum ICANN, John Jeffrey, pada pertemuan ICANN selama seminggu di Brussels.

Online pornografi adalah industri yang menggiurkan. Angka yang disusun oleh Internet Pornography Statistics menunjukkan lebih dari 3.000 dolar AS  dihabiskan untuk pornografi internet setiap detik, dengan 'seks' menduduki peringkat pertama dalam pencarian istilah di jagat maya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement