Senin 28 Jun 2010 00:19 WIB

Para Pemimpin Negara G-20 Kesulitan Bangun Konsensus

Rep: Nasihin Masha dari Toronto/ Red: irf
Demonstran penentang KTT G-20 sedang ditangkap satu per satu di Toronto. Setelah diikat dengan tali, lalu didata, selanjutnya diborgol untuk ditahan.
Foto: Nasihin Masha/Republika
Demonstran penentang KTT G-20 sedang ditangkap satu per satu di Toronto. Setelah diikat dengan tali, lalu didata, selanjutnya diborgol untuk ditahan.

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui bahwa para pemimpin negara-negara anggota G-20 mengalami kesulitan membangun konsensus. "Kita tak boleh hitam putih karena masing-masing ada variannya," katanya saat briefing kepada anggota delegasi, Sabtu (26/6) sore waktu setempat atau Ahad (27/6) dinihari waktu Indonesia.

Saat ini Presiden berada di Toronto, Kanada, untuk mengikuti KTT G-20 yang akan dimulai Ahad waktu setempat. Menurut SBY, setelah dirinya mengamati pemberitaan dari tujuh media internasional, saat ini ada dua pendapat soal agenda G-20 yang mendesak. Pertama, negara-negara Eropa menghendaki untuk melakukan pemangkasan defisit. Kedua, Amerika Serikat yang tetap ingin melanjutkan pemberian stimulus fiskal hingga pemulihan krisis tuntas.

Dengan tidak hitam-putih di antara keduanya, kata SBY,  maka tiap negara bisa menjalankan semua pilihan itu dengan varian masing-masing. "Semangatnya adalah membangun titik temu. Yang penting tetap mengarah pada tujuan G-20," ujarnya. Pada KTT yang keempat ini, kata SBY, Indonesia menjadi juru bicara untuk masalah perdagangan dan investasi.

Seperti diketahui, G-20 adalah forum internasional kerja sama ekonomi tentang isu-isu yang membentuk ekonomi global. Anggota-anggota G-20 mencakup 90 persen global output, 80 persen perdagangan dunia, dan 2/3 populasi penduduk dunia. Tujuan G-20 adalah untuk mencapai stabilitas, pertumbuhan, dan kesejahteraan bersama. Anggota G-20 adalah Argentina, Australia, Brasil, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.

Hal-hal prinsip yang telah dilakukan G-20 adalah, pertama, mengeluarkan dana untuk menstimulasi pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja, seperti di sektor infrastruktur. Kedua, menguatkan regulasi untuk menjamin lembaga keuangan tetap bertahan dan cukup likuditas/modal. Ketiga, menjamin kecukupan likuiditas di pasar uang penting terkait dengan kebijakan moneter. Keempat, mengurangi hambatan perdagangan dan melawan proteksionisme. Kelima, menyediakan dukungan untuk lembaga keuangan internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement