Jumat 02 Jul 2010 05:31 WIB

Gunakan Pidato Hitler sebagai Ringtone, Warga Jerman Dihukum

ilustrasi
Foto: .
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN--Maksudnya untuk gagah-gagahan dan lain dari yang lain. Namun, apa yang dilakukan pria 54 tahun asal Harburg, Jerman ini kemungkinan bakal berbuah penjara bagi dirinya.

Semua bermula saat ia mengunduh pidato Hitler melalui situs internet untuk bunyi ringtone-nya. Agar lebih gaya, ia mengunduh pula loga Nazi, Swastika.

Sepulang kerja di stasiun Harburg, para penumpang kereta terkejut mendengar pidato hujatan Hitler, yang ternyata keluar dari pinselnya. Aparat keamanan stasiun kemudian menggelandang pria yang tak disebutkan namanya itu ke kantor polisi terdekat.

"Itu sungguh pidato Hitler yang asli, yang selalu diakhiri dengan frase 'Sieg Heil'," kata juru bicara polisi, Ruediger Carstens. Di ponsel itu, katanya, selalin ditemukan logo swastika, juga tersimpan satu foto Hitler.

Kini, ia meringkuk di penjara. Berdasar hukum Jerman, menyimpan atau mempertunjukkan simbol Nazi dihadapkan pada ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda.

sumber : AFP via The Straits Times
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement