Sabtu 03 Jul 2010 02:52 WIB

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pendeta Australia Dipenjara

Illustrasi
Foto: BABBLE.COM
Illustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES, AUSTRALIA--Seorang pendeta Katholik di Australia dijatuhi hukuman penjara 20 tahun karena terbukti melakukan penganiayaan seksual terhadap 25 bocah selama dua dekade. John Sidney Denham, 67 tahun, divonis bersalah dalam beberapa dakwaan terkait serangan seksual terhadap para anak lelaki di sebuah sekolah di New South Wales, antara 1968 hingga 1986.

Hakim, dalam vonisnya juga menyatakan aksi si pendeta 'berkontribusi membentuk budaya ketakutan sekaligus kebejatan moral'. Dalam sidang, John Sidney menyatakan permohonan maaf kepada para korban dan keluarga mereka dan menyebut dirinya sebagai 'pedofil sampah'.

Ia akan menjalani kurungan penjara, tepatnya 19 tahun dan 10 bulan atas kejahatannya termasuk aksi seksual dan penganiayaan terhadap para bocah lelaki berusia antara 5 hingga 16 tahun. Dengan dipotong masa tahanan sebelum vonis, ia akan menjalani minimum 13 tahun dan 10 bulan di penjara.

Permintaan Maaf Paus

Hakim pemimpin sidang, Helen Syme menghabiskan hampir tiga jam untuk menentukan vonis tepat bagi si pendeta, demikian menurut laporan harian The Australian (2/7). "Kejadian serangan seksual melibatkan korban banyak anak, sering kali direncanakan dan biasanya sangat sadis, dilakukan berulang kali, sangat serius dan merupakan tindak kejahatan kriminal tingkat tinggi," ujarnya.

"Aksi pelaku sangat berkontribusi pada budaya ketakutan dan kerusakan moral, terutama di sekolah, yang membiarkan perilaku buruk itu terjadi dan tak ada sanksi hukum hingga bertahun-tahun,"

Dalam sebuah pernyataan, John Sidney, dalam sidang, Kamis (1/7) berkata, "Hal yang bisa saya ucapkan, saya sunggu menyesal. Saya memandang diri saya semata-mata pedofil sampah tak berguna yang mengambil untung sebuah situasi dan menggunakan kekuasaan untuk menganiaya anak-anak muda.".

Para korban dan keluarga mereka menyambut pernyataan terserbut. Namun, mereka juga menuntut Gereja Katholik seharusnya bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi.

"Ia pria yang mengerikan, sangat mengerikan," ujar seorang ibu korban. "Semua itu pasti akan berdampak pada keluarga. Ia menghancurkan banyak keluarga, saudara. Tindakan itu sangat menjijikkan dan mencela hirarki Gereja Katholik," imbuhnya.

Penganiayaan seksual terhadap anak-anak oleh pendeta Katholik telah menjadi isu besar dalam beberapa tahun terakhir ketika keluarga dan korban mulai mencari keadilan. Grup korban, Broke Rites Australia, mengatakan mereka telah menerima ratusan telepon berupa laporan penganiayaan sejak membuka layanan telepon pada 1993. Mereka pun membantu membawa lebih dari seratus pendeta ke pengadilan dan divonis bersalah.

Dalam kunjungannya ke Australia pada Juli 2008, Paus Benediktus ke XVI bertemu dengan beberapa korban dan membuat permohonan maaf secara resmi atas penganiayaan yang mereka terima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement