Ahad 04 Jul 2010 00:14 WIB

Saksi Kunci Tak Dihadirkan, Pembunuh PRT Indonesia Dibebaskan

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR--Hanya karena jaksa tak bisa menghadirkan seorang saksi kunci ,pengadilan di Malaysia membebaskan seorang terdakwa yang dituduh membunuh pembantu rumah tangganya asal Indonesia tiga tahun lalu.

Chen Pei Ee, 32, dibebaskan pengadilan tinggi Kuala Lumpur dengan alasan jaksa tidak mampu menghadirkan saksi kunci dalam kasus ini.

Kepala bidang penerangan KBRI di Kuala Lumpur Widyarka Ryananta kepada BBC Indonesia mengaku terkejut dengan keputusan untuk membebaskan terdakwa pembunuhan ini.

''Kami sangat menyayangkan keputusan ini karena saksi kunci seharusnya bisa dihadirkan Jaksa dan Polisi Diraja Malaysia. Tapi saksi itu entah menghilang atau bagaimana,'' kata Widyarka Ryananta.

''Bilamana kasusnya menimpa tenaga kerja Indonesia, prosesnya begitu cepat. Tetapi kalau menimpa orang tempatan (warga Malaysia) memang ada kesan yang kurang meskipun ada janji perdana menteri untuk bersikap adil,'' keluh Widyarka.

Chen Pei Ee dituduh menewaskan Kunarsih asal Demak, Jawa Tengah, yang baru bekerja selama empat bulan di keluarga tersebut setelah memukul dada dan perut korban sekitar Agustus 2007. Saksi kunci yang juga anggota keluarga tertuduh menghilang selama persidangan berlangsung.

Tak ada perubahan

Direktur Tenaganita, satu organisasi pembela hak pekerja di malaysia, Irene Fernandez mengecam ketidakmampuan kepolisian Malaysia untuk mengamankan bukti maupun saksi kunci dalam kasus ini.

Namun yang lebih dikhawatirkan lagi olehnya adalah terciptanya preseden kekebalan hukum bagi majikan yang jelas-jelas melakukan kesalahan.

''Sekarang majikan di Malaysia boleh pikir dia boleh buat apa-apa saja kepada pekerja rumah tangga dari Indonesia kah, Kamboja kah dan bikin impunity (kekebalan hukum),'' kata Irene Fernandez kepada BBC Indonesia.

Dikatakan juga oleh Irene Fernandez bahwa ia tidak melihat adanya perbaikan sama sekali setelah pemerintah Indonesia dan Malaysia berulangkali bertemu untuk membahas perbaikan kondisi kerja tenaga kerja domestik ini.

''Itu lip service saja. Janji passport dipegang mereka, ada hari libur, tak ada itu. Tak ada perubahan,'' tambahnya lagi.

Indonesia sempat menghentikan untuk sementara pengiriman tenaga kerja domestik ke Malaysia Juni tahun lalu karena berbagai kasus penganiayaan yang terjadi.

Malaysia berjanji untuk memperbaiki keadaan dan hingga kini kedua negara masih belum menemukan kesepakatan tentang jaminan perlakuan tenaga kerja domestik Indonesia di Malaysia.

 

sumber : bbc/Bernama
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement