Selasa 06 Jul 2010 23:56 WIB

Status Darurat Thailand Mungkin Diperpanjang

Ilustrasi
Foto: >
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK--Thailand hendaknya mempertahankan status negara dalam darurat yang diberlakukan dalam kerusuhan protes politik berdarah baru-baru ini, kata kantor yang dibentuk untuk menangani krisis Selasa. Pernyataan itu dikeluarkan beberapa jam sebelum pemerintah akan mempertimbangkan memperpanjang berlakunya status darurat tersebut.

Protes-protes anti-pemerintah yang dilakukan oleh para pendukung perdana menteri terguling, Thaksin Sinawatra, memicu kerusuhan dalam April dan Mei. Sekitar 90 orang tewas dan hampir 2.000 lainnya cedera, yang meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara itu. Ketenangan telah dipulihkan meskipun para investor asing di Amerika Serikat, sekutu pentingnya, masih dicekam kekhawatiran.

Kalangan bisnis dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) menyeru agar undang-undang khusus tersebut dicabut, yang telah membingungkan beberapa investor dan turis. Pemerintah akan mempertimbangkan perpanjangan itu Selasa, di tengah spekulasi undang-undang itu dicabut di beberapa daerah, meskipun tidak di Bangkok dan di daerah pendukung besar Thaksin Shinawatra, yang ditumbangkan sebagai perdana menteri pada kudeta 2006.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement