Kamis 08 Jul 2010 06:18 WIB

Pemerintah Siapkan Tim Terkait Kerja Sama dengan Turki

Rep: M Imam Baihaki/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam waktu dekat akan membentuk tim dalam Joint working Group (JWG). Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil penandatanganan nota

kesepahaman Indonesia dan Turki tentang pengembangan ketenagakerjaan.

Dalam siaran Pers yang diterima Republika, Rabu (7/7), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengatakan MoU tersebut Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat saling membantu dalam masalah ketenagakerjaan.

''Ruang lingkup kerjasama antara lain meliputi kerjasama dalam pelatihan kejuruan dan bimbingan kejuruan, pembukaan kesempatan kerja bagi pengangguran, rehabilitasi kejuruan, metode bekerja dari agen-agen ketenagakerjaan baik swasta maupun pemerintah,'' ujar Menakertrans.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk bekerja sama dalam penerapan dan pelaksanaan prinsip-prinsip pekerjaan layak menurut standar International Labour Organitation (ILO).

JWG tersebut merupakan perwakilan kedua belah pihak untuk melaksanakan isi dari MoU. Dalam pembentukan JWG ini, Menakertrans akan melibatkan koordinasi lintas kementerian, instansi serta lembaga pemerintah dan swasta yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan. Secara khusus JWG juga akan melibatkan program pelatihan kejuruan.

Nantinya, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keterampilan dan produktivitas kerja untuk menyerap penggangguran dan membuka kerja baru.

Menurut Data Kemenakertrans saat ini terdapat 11 BLK UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) dan 203 BLK yang dikelola UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di seluruh Indonesia. ''Keberadaaan BLK-BLK terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan dan kompetisi para pencari kerja, karena pelatihan-pelatihan yang diadakan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan dunia industri,'' jelas Menakertrans. 

Penandatanganan nota kesepahaman Menakertrans dan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki Omer Dincer dilaksanakan di Istana Presiden Turki, Cangkaya, Ankara, Turki, Selasa (29/6). Nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari penandatanganan delapan MoU dan agreement yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan Turki. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dan Presiden Turki Abdullah Gul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement