Sabtu 10 Jul 2010 03:25 WIB

Seorang Napi Amerika di Korea Utara Mencoba Bunuh Diri

yalon Mahli Gomes
Foto: AP
yalon Mahli Gomes

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL--Korea Utara mengatakan Jumat bahwa seorang Amerika Serikat yang dipenjara karena secara ilegal memasuki negara itu telah mencoba bunuh diri. Ayalon Mahli Gomes, dari Boston, mencoba bunuh diri dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit, pejabat Korea Utara menyatakan pada Korea Central News Agency.

KCNA mengatakan upaya tersebut "didorong oleh hati nurani yang kuat karena merasa bersalah" dan putus asa bahwa pemerintah AS tidak berusaha untuk membebaskannya. Saat ini, staf kedutaan Swedia telah datang ke rumah sakit. AS dan Korea Utara tidak memiliki hubungan diplomatik, dan Swedia menangani kepentingan Washington di negara itu.

Di Stockholm, Swedia Kementerian Luar Negeri menolak berkomentar, dan menyarankan untuk meminta komentar dari Departemen Luar Negeri AS.

Gomes dijatuhi hukuman pada bulan Aprildengan  delapan tahun kerja paksa dan didenda 700 ribu dolar AS untuk memasuki negara itu secara ilegal dan untuk tindakan "bermusuhan."

Upaya bunuh diri dilaporkan dilakukan Ahad setelah Korea Utara mengancam untuk meningkatkan hukuman bagi Gomes di tengah ketegangan atas tenggelamnya kapal perang Korea Selatan. Seoul dan Washington menyalahkan Pyongyang atas insiden ini.

KCNA melaporkan pada Juni bahwa Korut "sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah terhadap Gomes di bawah hukum perang, dan akan dipaksa untuk mempertimbangkan menerapkan hukum jika AS tetap bertahan dalam endekatan bermusuhannya."

Korea Utara telah membebaskan tiga warga Amerika lainnya yang juga ditahan karena masuk secara ilegal, namun mengesampingkan pembebasan Gomes di tengah ketegangan yang sedang berlangsung.

PMotivasi masuknya Gomes ke Korea Utara tidak jelas hingga saat ini. Dia adalah guru bahasa Inggris di Korea Selatan sebelum ditangkap pada 25 Januari.  Pada akhir April, dia diizinkan untuk berbicara dengan ibunya melalui telepon.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement