REPUBLIKA.CO.ID,SEOUL--Seorang warga negara Amerika Serikat yang ditahan di Korea Utara telah mencoba melakukan bunuh diri akibat frustrasi dan merasa bersalah, menurut media negara tertutup itu, Jumat.
Aijalon Mahli Gomes (30) menjalani hukuman kerja paksa selama delapan tahun setelah divonis bersalah pada April, karena masuk secara tidak sah ke negara itu. "Didorong oleh rasa bersalahnya yang kuat, kekecewaan dan putus asa karena pemerintah AS tidak melakukan upaya apapun untuk membebaskannya, dia mencoba melakukan bunuh diri," kata Kantor Berita Korea Utara, KCNA.
"Dia saat ini sedang menerima pertolongan pertama di rumah sakit." Korea Utara telah menolak seruan Amerika Serikat untuk membebaskan Gomes dan mengatakan pekan lalu bahwa negara itu mempertimbangkan cara untuk membuat hukumannya lebih berat berdasarkan hukum perang, karena mereka sedang dalam keadaan perang dengan Amerika Serikat.
Kasus itu telah membuat hubungan antara Korea Utara dan Amerika Serikat menjadi lebih tegang setelah Washington mendukung upaya kuat Seoul untuk menghasilkan sebuah upaya hukuman keras di PBB menyusul keputusan Korea Selatan bahwa Pyongyang menenggelamkan salah satu kapal perangnya pada Maret.
Dewan Keamanan PBB tampaknya mengadopsi sebuah pernyataan yang mengutuk tenggelamnya kapal itu tanpa upaya pertanggungjawaban Pyongyang.
KCNA mengatakan Kedutaan Besar Swedia di Pyongyang, yang mewakili Amerika Serikat karena negara itu tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korea Utara, telah diberitahu mengenai kondisi Gomes. Negara miskin Korea Utara, yang menyangkal terlibat pada insiden tenggelamnya kapal Korea Selatan, di waktu lalu telah menahan warga negara Amerika sebagai alat tawar-menawar.
Gomes mengajar bahasa Inggris di Seoul selama dua tahun sebelum melakukan perjalanan ke Korea Utara pada Januari. Dia juga aktif di gereja protestan, kata rekannya. Dia menyeberang ke Korea Utara dalam upaya mendukung misionaris kristen AS Robert Park, yang memasuki Korea Utara pada Hari Natal untuk meningkatkan kepedulian atas pelanggaran hak asasi manusia, menurut aktivis yang membantu mengatur perjalanan Park.
Park sempat ditahan dan kemudian dibebaskan. Dalam kasus sebelumnya, Korea Utara, yang menjadi fokus dari perundingan multinasional karena upayanya membuat senjata nuklir, biasanya membebaskan warga Amerika Serikat beberapa bulan setelah penangkapan mereka dalam upaya memenangkan konsensi.