Jumat 16 Jul 2010 02:55 WIB

Pertama di Amerika Latin, Argentina Sahkan Perkawinan Sejenis

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES--Argentina pada Kamis (15/7) menjadi negara pertama Amerika Latin mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) menjadi UU perkawinan sejenis menyusul pemungutan suara oleh Senat yang disiarkan jaringan televisi secara langsung. Pengesahan UU, yang didukung oleh pemerintah sayap kiri-tengah pimpinan Presiden Cristina Kirchner, diambil dalam pemungutan suara 33 berbanding 27 setelah 15 jam perdebatan.

Kendati beberapa anggota menyetujui dengan catatan, namun UU itu telah disahkan di negara berpenduduk mayoritas Roma Katolik tersebut. "Ini merupakan hari bersejarah," kata pemimpin partai berkusa, Miguel Pichetto.

Senator oposisi Radical, Gerardo Morales, mengatakan masyarakat Argentina telah berubah. Ia menegaskan UU itu bertujuan melindungi hak-hak warga minoritas.

Argentina merupakan negara pertama di Amerika Latin yang memberi lampu hijau bagi bagi perkawinan sejenis di seluruh negeri. Dengan Demikian, pasangan sejenis akan memiliki hak yang sama seperti orang-orang berkelamin ganda

Di Eropa, perkawinan sejenis telah disahkan di sejumlah negara seperti Belanda, Belgia, Spanyol, Kanada, Norwegia, Swedia, Portugal, Islandia dan juga di Afrika Selatan.

sumber : Ant/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement