Sabtu 17 Jul 2010 05:50 WIB

RUU Keuangan AS Disetujui

Rep: shally/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON--Kongres Amerika Serikat (AS) resmi menyetujui regulasi keuangan yang nyaris merombak total aturan yang ada. Rancangan Undang-Undang (RUU) keuangan itu lolos dengan 60 lawan 39 suara dalam voting yang diselenggarakan di Senat, Kamis (15/7).

Aturan ini mendapat tentangan terutama dari Wall Street yang ingin sejumlah sudut industri keuangan tidak perlu diatur. "Kecuali bisnis Anda itu mengutip atau mencurangi konsumen, Anda tidak perlu menakuti reformasi ini," kata Presiden AS, Barack Obama.

Pekan depan, dia dijadwalkan mengesahkan draft RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU). Menteri Keuangan AS, Tim Geithner menyebut regulasi ini sebagai paket paling menyeluruh dalam reformasi finansial sejak yang terjadi saat Depresi Besar. "Saya sangat yakin dengan tangan yang kuat yang diberikan (aturan ini) kepada kita, kita akan bisa membawa dunia bersama-sama," katanya seperti dikutip BBC.

Geithner sepakat dengan pendapat yang menyatakan implementasi aturan ini akan makan waktu. Namun, dia berjanji akan bergerak secepat mungkin untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai aturan ini. "Ini adalah awal, bukan akhi dari proses reformasi finansial," ucapnya.

Dalam masa transisi, lembaga keuangan akan mengadapi ketidakpastian. Sejumlah analis memperkirakan, hal ini akan berpengaruh pada serapan pinjaman. "Keseluruhan sektor butuh waktu bertahun-tahun untuk bereaksi dan menstabilkan diri terhadap aturan apapun yang diterapkan," kata analis pasar di Federated Investor, Linda Duessel.

Nantinya, AS akan membentuk badan federal yang didesain untuk memantau kredit konsumen, semacam Otoritas Jasa Keuangan yang tengah digagas di Indonesia. Aturan ini juga mengharuskan AS memiliki biro perlindungan konsumen keuangan yang bisa menutup perusahaan kartu kredit atau fasilitasi pendanaan lain yang dinilai berlaku merusak.

"Saya menyesal tidak bisa memberikan pekerjaan kalian kembali, mengembalikan rumah dan uang pensiun kalian. Yang bisa saya lakukan adalah memastikan kita tidak pernah melalui (krisis) yang negara ini pernah alami," tegas Senator Christopher Dodd, salah satu penggagas RUU ini.

Kubu Republik berargumen, aturan ini terlalu banyak mencampuri industri dan gagal menyelesaikan masalah paling penting dalam pasar perumahan yang menyulut krisis. "Pemerintah dan sekutu Demokrat di Kongres telah menggunakan krisis untuk tujuan mereka ketimbang menyelesaikannya," kata Mitch McConnell, pemimpin Senat Republik.

RUU ini juga memperkenalkan Hukum Volcker yang dapat mengukum bank yang melakukan hak milik perdagangan, semacam upaya 'berjudi' dalam pasar finansial menggunakan uang mereka sendiri. Bank juga dibatasi untuk menginvestasikan maksimal tiga persen modalnya di bisnis yang spekulatif seperti hedge fund atau private equity fund.

Namun, aturan ini memberi waktu bagi industri keuangan AS melakukan persiapan sampai lima tahun mendatang. Dalam masa pemulihan ekonomi itu, pemerintah AS berharap bank tidak menahan diri untuk memberikan kredit.

sumber : reuters/AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement