Sabtu 17 Jul 2010 05:53 WIB

Jual Data Industri Minyak, Geolog Amerika Diadili di Cina

Xue Feng
Foto: .
Xue Feng

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Seorang ahli geologi Amerika Serikat dijatuhi hukuman delapan tahun penjara di Cina atas tuduhan membocorkan rahasia negara. Dalam kasus yang menuai keberatan dari Washington ini, Xue Feng, nama geolog itu, telah mengajukan banding.

Xue adalah warga negara AS kelahiran Cina yang bekerja untuk sebuah perusahaan swasta di Cina. Ia telah ditahan sejak November 2007 atas penjualan database pada industri minyak Cina, dan dijatuhi hukuman pekan lalu.

Sebuah pengadilan Beijing menghukumnya karena melanggar undang-undang rahasia negara, tapi Xue mengajukan kasus minggu ini, kata pengacaranya, Tong Wei.

Pemerintahan Presiden Barack Obama telah berusaha bekerja sama dengan Cina mengenai berbagai isu internasional. Pengadilan atas Xue dianggap menciderai hal itu. Para pejabat Amerika telah mengunjungi Xue hampir 30 kali sejak penahanannya.

Pada saat penangkapannya, Xue bekerja untuk perusahaan konsultan rekayasa energi AS IHS Inc. Baik Xue dan IHS telah menyatakan bahwa mereka percaya database menjadi produk komersial yang tersedia bagi siapa saja.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement