REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN--Kekisruhan mencuat sehubungan dengan adanya dokumen di Vatikan yang menyetarakan pelecehan seksual terhadap anak dengan pentahbisan perempuan sebagai pastor.
Dalam pedoman internal baru Vatikan disebutkan 'upaya mentahbiskan perempuan menjadi pastor' dimasukkan dalam kategori sama dengan 'kejahatan serius terhadap gereja' termasuk di dalamnya pelecehan terhadap anak.
Para Katholik reformis dan organisasi perempuan merasa sangat terhina karena Roma ternyata menyamakan pentahbisan pastor perempuan dengan pelecehan seksual anak.
Namun Vatikan mengatakan, dokumen baru tersebut seyogianya tidak diartikan demikian. ''Itu adalah kasus yang berbeda. Pelecehan seksual adalah 'kejahatan terhadap moral', sedangkan pentahbisan pastor perempuan adalah 'kejahatan terhadap sakramen','' kata kardinal Charles Scicluna.