Kamis 22 Jul 2010 10:53 WIB

Amerika Umumkan Sanksi Baru bagi Korea Utara

Rep: c26/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Amerika Serikat pada Rabu (21/7) mengumumkan sanksi baru terhadap Korea Utara. Selain itu, AS juga memperingatkan akan adanya konsekuensi serius jika Korut menyerang Korea Selatan. Hubungan kedua negara tersebut semakin menjauh setelah Korea Selatan menuduh Korea Utara terlibat dalam tenggelamnya kapal perang pada Maret lalu yang menewaskan 46 pelaut.

Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton mengatakan, saat ini Washington sudah kembali siap membawa ke perbincangan internasional tentang program nuklir Korea Utara jika Pyongyang mengirimkan sinyal 'positif'. Clinton mengatakan, pemberian sanksi itu dimaksudkan untuk mencegah Korea Utara menjual senjata dan pengadaan barang-barang mewah, serta mengeluarkan operasi bisnis Korea Utara yang sah di luar negeri.

"Kami bertujuan sangat khusus, setelah penelitian intensif banyak dijalankan," kata Clinton dalam konferensi pers di Seoul dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Robert Gates, setelah kunjungan ke zona demiliterisasi di Korea. Dia menegaskan bahwa sanksi tambahan tidak ditujukan untuk membuat satu masyarakat termiskin di dunia dan tersandung ekonomi itu makin terpuruk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement