Kamis 22 Jul 2010 17:48 WIB

Obama Tandatangani UU Reformasi Keuangan

Presiden Barack Obama saat menandatangani UU reformasi keuangan dan perlindungan konsumen di gedung Ronald Reagan, Washington DC 21 Juli 2010.
Foto: AP
Presiden Barack Obama saat menandatangani UU reformasi keuangan dan perlindungan konsumen di gedung Ronald Reagan, Washington DC 21 Juli 2010.

REPUBLIKA.CO.ID,Presiden Amerika Barack Obama telah menandatangani undang-undang yang merombak berbagai peraturan keuangan Amerika, menjanjikan untuk mengakhiri praktek-praktek berisiko yang memicu krisis keuangan negara ini. Presiden Obama menandatangani undang-undang ini hari Rabu sewaktu upacara yang dihadiri sekitar 400 ahli hukum, pejabat, pemimpin usaha dan sejumlah warga Amerika kebanyakan.

Presiden Obama menyebut peraturan baru ini sebagai perlindungan konsumen terkuat dalam sejarah Amerika, dengan menyatakan semua bank dan perusahaan keuangan lainnya harus bersaing untuk mendapatkan pelanggan, berdasarkan kualitas produk dan bukan dengan cara tipu-daya dan perangkap.

Presiden Obama menambahkan perubahan ini akan ikut mengakhiri perlunya dana talangan dari pembayar pajak di perusahaan-perusahaan keuangan bermasalah.

Pejabat-pejabat Pemerintahan Obama mengatakan peraturan baru ini mencerminkan perubahan terbesar pada peraturan keuangan Amerika sejak masa depresi besar-besaran tahun 1930-an.

Partai Republik menentang reformasi ini dan mengatakan peraturan baru akan merugikan perekonomian, memperluas wewenang pemerintah dan tidak melindungi pembayar pajak.

sumber : voa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement